Banda Aceh (ANTARA Aceh) - Penyediaan dan pendistribusian tabung LPG 3 kilogram hanya diperuntukkan bagi rumah tangga miskin dan usaha mikro, itulah penjelasan pasal 3 ayat (1) dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 104Tahun 2007 Tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Penetapan Harga LGP Tabung isi 3 kilogram.

Dalam Perpres tersebut jelas menyebutkan bahwa  LPG bersubsidi isi 3 kilogram merupakan program yang diluncurkan oleh Pemerintah bagi keluarga miskin bukan yang memiliki finansial mumpuni.

Tak sampai di situ, untuk memperjelas peruntukan terhadap program tersebut di tabung LPG melon tersebut juga tertera dengan jelas khusus untuk masyarakat miskin.

Jika selama ini banyak masyarakat yang mampu menggunakan LPG yang merupakan jatah orang miskin, maka sekarang bersegeralah untuk kembali menggunakan gas elpiji non subsidi, sehingga peruntukkannya dapat tepat sasaran.

Masyarakat golongan mampu yang selama ini menggunakan LPG bersubsidi maka dapat memanfaatkan program promo tukar tambah yakni penukaran elpiji isi 3 kilogram dengan Bright Gas isi 5,5 kg yang dilakukan PT Pertamina ( Persero) Marketing Operation Region I.

"Program promo tukar tambah yang dilakukan di Provinsi Aceh ini merupakan bagian dari bentuk kampanye untuk penggunaan elpiji nonsubsidi," kata Unit Manager Communication & CSR MOR I, Rudi Ariffianto di Banda Aceh.

Ia menjelaskan program yang dilakukan tersebut merupakan bentuk kampanye untuk mengajak publik sadar agar program subsidi tepat sasaran dan masyarakat yang bukan penerima manfaat dapat menggunakan elpini non subsidi.

"Artinya dengan ini nantinya masyarakat mampu agar dapat menggunakan elpiji nonsubsidi, salah satunya Bright Gas sehingga dengan begitu elpiji bersubsidi dapat dipergunakan dengan lebih tepat sasaran sesuai dengan peruntukannya," katanya.ÿ

"Saat ini penggunaan elpiji bersubsi belum tepat sasaran dikarenakan masih adanya kalangan keluarga mampu maupun usaha non UKM menggunakan elpiji bersubsidi," katanya.

Menurut dia untuk setiap penukaran 2 tabung elpiji isi 3 kg, konsumen mendapatkan 1 tabung Bright Gas 5,5 kg beserta isi dengan membayar Rp105 ribu atau dengan penukaran 1 tabung elpiji 3 kg, konsumen mendapat 1 tabung Bright Gas 5,5 kg beserta isi dengan membayar Rp215 ribu untuk setiap trade in.ÿ

Ia mengatakan dengan promo program trade in tersebut konsumen mendapatkan harga yang lebih efisien untuk pembelian Bright Gas 5,5 kg yakni dengan harga normal Bright Gas 5,5 kg beserta isi untuk wilayah Aceh saat ini Rp322.500/tabung, sedangkan refill normalnya Rp 62.500/tabung.

Ia menyebutkan konsumsi Bright Gas 5,5 kg di Aceh hingga bulan Oktober tahun 2017 telah mencapai 66.934 tabung atau setara dengan 368 Metric Ton dan dilayani melalui 1.500 an outlet.

Bright Gas memiliki keunggulan lebih aman, lebih nyaman dan lebih terjangkau. Seluruh tabung Bright Gas 5,5 kg dilengkapi dengan katup pengaman ganda (Double Spindle Valve System) untuk mencegah kebocoran dan segel hologram untuk jaminan isi dan menghindari pemalsuan.

Ia menambahkan untuk keterangan lebih lanjut perihal promo trade in Bright Gas dapat menghubungi Contact Pertamina 1 500 000 atau email ke pcc@pertamina.com.

Nirwana salah seorang warga di Banda Aceh menyambut baik terhadap program yang dilakukan oleh Pertamina tersebut yakni dengan program tukar tambah dari gas bersubsidi isi 3 kilogram ke non subsidi isi 5,5 kilogram.

''Saya akan manfaatkan kesempatan ini dengan baik sebab, Bright Gas 5,5 kilogram selain aman dan lebih nyaman serta tersedia di banyak outlet. Saya juga berharap masyarakat tergolong mampu untuk memanfaatkan program ini,'' katanya

Pewarta:

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2017