Banda Aceh (ANTARA Aceh) - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) bersama mitra kerja memusnahkan puluhan hektare tanaman sawit yang ditanami di kawasan Suaka Margasatwa Rawa Singkil, Provinsi Aceh.

Kepala BKSDA Aceh Sapto Aji Prabowo di Banda Aceh, Sabtu, mengatakan, pemusnahan tanaman sawit tersebut dilakukan dengan jalan ditebang. Dan lahan bekas tanaman sawit tersebut akan direstorasi menjadi hutan kembali.

"Ada sekitar 70 hektare tanaman sawit di Suaka Margasatwa Singkil yang ditebang. Tanaman sawit itu dulunya ditanami oleh PT Agro Sinergi Nusantara. Pemusnahan dilakukan sejak 28 November lalu dan diperkirakan tuntas dalam waktu 10 hari," katanya.

Pemusnahan atau eksekusi tanaman sawit tersebut berdasarkan surat Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Surat tersebut menolak permohonan PT Argo Sinergi Nusantara mengelola di lahan 70 hektare yang sudah ditanami sawit. Sebab, lahan tersebut masuk kawasan Suaka Margasatwa Rawa Singkil.

Berdasarkan surat tersebut, PT Argo Sinergi Nusantara menyerahkan kembali lahan yang sudah ditanami sawit itu kepada negara melalui BKSDA. Dan selanjutnya, BKSDA menebang tanaman sawit di lahan seluas 70 hektare tersebut.

"Lahan bekas tanaman sawit tersebut nantinya akan dipulihkan menjadi kawasan hutan. Penebangan tanaman sawit tersebut juga melibatkan kepolisian, Forum Konservasi Leuser, serta sejumlah lembaga nonpemerintah lainnya," ungkap dia.

Sawit milik PT Argo Sinergi Nusantara yang ditanami di kawasan Suaka Margasatwa Rawa Singkil diketahui setelah dilakukan pengecekan bersama antara BKSDA Aceh, BPKH Wilayah XVIII Banda Aceh, BPN Aceh Selatan, Polda Aceh serta pihak perusahaan pada 2015.

"Perusahaan itu sempat mengajukan permohonan pengelolaan sawit yang sudah terlanjur ditanami dengan investasi pinjaman bank. Namun, Dirjen KSDA menolak permohonan tersebut," sebut Sapto Aji Prabowo. 

Pewarta: M Haris SA

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2017