Banda Aceh (ANTARA) - Dinas Sosial Kabupaten Aceh Besar menyatakan pelaksanaan program bantuan usaha ekonomi produksi (UEP) yang dianggarkan dalam Anggaran Pendapatan Belanja Kabupaten (APBK) daerah itu merupakan bagian dari jaminan sosial dan menekan angka kemiskinan.
“Pemerintah Kabupaten Aceh Besar berkomitmen untuk menekan angka kemiskinan dengan memperkuat penguatan sistem jaminan sosial untuk masyarakat miskin sehingga tidak terjadi penambahan jumlah,” kata Plt Kadinsos Aceh Besar Aulia di Lambaro, Jumat.
Ia menjelaskan Usaha Ekonomi Produktif (UEP) adalah bantuan sosial yang diberikan kepada kelompok usaha bersama untuk meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan sosial keluarga terutama masyarakat miskin.
Menurut dia dengan adanya program tersebut dapat menjadi bagian untuk menekan angka kemiskinan di Kabupaten Aceh Besar seiring meningkatnya pendapatan masyarakat yang menjadi penerima program pemerintah tersebut.
Ia mengatakan selain dengan program UEP tersebut, juga ada program perlindungan dan jaminan sosial yang bersumber dari APBN dan APBA yang sasarannya juga bagian untuk menekan angka kemiskinan ekstrem.
Pemkab Aceh Besar juga terus mengoptimalkan program untuk mengurangi beban masyarakat seperti pemberian bantuan langsung tunai program keluarga harapan dan penyaluran bantuan pangan serta program yang selaras dengan nasional dan provinsi.
Ia menambahkan pihaknya juga melaksanakan program rehabilitasi sosial dengan ikut memberikan bantuan sosial berupa makanan, sandang , alat bantu ataupun pendampingan bagi anak terlantar, lansia terlantar dan penyandang disabilitas terlantar.
Pemerintah Kabupaten Aceh Besar menargetkan angka kemiskinan di daerah itu pada tahun 2024 sebesar 12 persen dari realisasi tahun 2023 sebesar 13,17 persen.
Baca juga: Aceh Besar targetkan populasi sapi sebanyak 86.658 ekor