Banda Aceh (ANTARA Aceh) - Gubernur Aceh Irwandi Yusuf menyerahkan secara simbolis Daftar Isian Pelaksana Anggaran (DIPA) Provinsi Aceh Tahun Anggaran 2018 mencapai Rp48,6 triliun kepada pemerintah kabupaten/kota maupun instansi vertikal.

Penyerahan DIPA Provinsi Aceh Tahun Anggaran 2018 dipusatkan di Gedung Serbaguna Kantor Gubernur Aceh di Banda Aceh, Kamis, yang turut dihadiri para bupati/wali kota dan kepala instansi vertikal di Provinsi Aceh.

Gubernur Irwandi Yusuf mengatakan tantangan pelaksanaan anggaran dan pembangunan pada tahun depan lebih berat dari tahun sebelumnya. Karena itu, dibutuhkan kerja keras semua pengelola anggaran.

"Total DIPA 2018 untuk Aceh sebesar Rp48,6 triliun. Terdiri Rp34,8 triliun transfer ke pemerintah daerah dan Rp13,8 untuk kementerian serta lembaga vertikal di Aceh," kata Gubernur Aceh menyebutkan.

Irwandi Yusuf meminta para bupati/wali kota segera menyerahkan DIPA tersebut kepada satuan kerjanya untuk dilaksanakan, sehingga program pembangunan 2018 berjalan sejak tahun anggaran dimulai.

"Tujuan pelaksanaan anggaran ini untuk memacu dan meningkatkan perekonomian masyarakat. Karenanya, semua pekerjaan yang ada dalam DIPA bisa mulai dilaksanakan paling telat akhir Marer 2018," kata Irwandi Yusuf.

Selain DIPA yang bersumber dari APBN, Gubernur Aceh juga mendorong pemerintah kabupaten/kota mengesahkan anggaran belanja dan pendapatannya tepat waktu.

"Kepala kepala daerah, satuan kerja maupun pengelola anggaran, saya mengingatkan pelaksanaan anggaran agar lebih baik lagi dan dimulai di awal tahun anggaran, sehingga perekonomian masyarakat tidak tersendat," kata Gubernur Aceh Irwandi Yusuf. 

Pewarta: M Haris SA

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2017