Blangpidie (ANTARA Aceh) - Ketua Satgas Partai Nasional Aceh (PNA) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), Mustiari, mengemukakan, struktur pengurus PNA yang baru dibentuk di daerahnya itu ilegal, sehingga Dewan Pengurus Pusat partai lokal tersebut perlu meninjau ulang.

"Pengurus sekarang ilegal, sebab kader PNA yang telah berjuang membesarkan partai kini sudah tidak ada lagi nama dalam struktur kepengurusan. Jadi, yang anehnya, orang-orang yang selama ini menghina PNA, sudah ada dalam daftar," katanya di Blangpidie, Senin.

Mustiari yang juga mantan kombatan Gerakan Aceh Merdeka yang dikenal dengan sebutan Mus Sedong Rimba itu mengaku tidak mengetahui proses pembentukan pengurus baru PNA Kabupaten Abdya.

"Di luar buku. Kami tidak mengetahui proses pembentukan pengurus baru itu. Jangankan saya. pengurus lama pun tidak mengetahuinya, dan bahkan T Indra yang merupakan anggota DPRK Abdya dari PNA tidak diberitahukan," ujar dia.

Padahal, lanjut dia, Irwandi Yusuf (Gubernur Aceh) telah mengintruksikan kepada seluruh kader partai sebanyak 65 persen kepengurusan PNA harus dari mantan kombatan GAM yang telah membesarkan PNA.

"Intruksi Irwandi Yusuf 65 persen pengurus PNA harus dari mantan kombatan GAM. Ternyata 5 persen tidak ada," katanya didampingi belasan anggota Satgas PNA Abdya.

Ia berharap, pihak DPP PNA di Banda Aceh agar mau meninjau ulang struktur kepengurusan yang telah disusun secara ilegal tersebut.

Sebab, lanjut dia, bila tidak segera disusun kembali maka PNA di Kabupaten Abdya akan kehilangan kader, masa pendukung, dan simpatisan untuk masa mendatang.

"Jika ini tidak jelas, maka kami akan surut dari PNA, dan kembali pada Partai Nasional. Untuk apa kami mempertahankan, sementara kami di kabupaten tidak dihargai," demikian Mustiari.

Pewarta: Suprian

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2017