Lhoksukon (Antaranews Aceh) - Sebanyak 20 unit kios pedagang di samping pagar terminal Kota Pantonlabu, Kecamatan Tanah Jambo Aye, Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh, dijadwalkan akan dibongkar, karena dinilai mengganggu lalu lintas.

Kapolres Aceh Utara AKBP Ahmad Untung Surianata melalui Kapolsek Tanah Jambo Aye Iptu Zulkifli Harahap, Rabu di Pantonlabu menyatakan, hasil kesepakatan Muspika, pembongkaran akan dilakukan Kamis (11/1) pagi yang juga melibatkan Satuan Polisi Pamong Praja.

Dikatakan, kios di sepanjang jalan PLN itu dinilai merusak perwajahan Kota Pantonlabu dan juga mengganggu proses penurunan air saat terminal tersebut terendam banjir, selain lalu lintas.

Dikatakan, Muspika sudah beberapa kali menyosialisasikan terkait pembongkaran ini kepada para pedagang, termasuk tadi pagi yang dilakukan melalui tatap muka dan turun langsung ke lokasi.

Ia mengakui, para pedagang menuntut agar Muspika menyediakan tempat usaha baru bagi mereka.

Tetapi, kata Zulkifli lagi, permintaan itu akan dikoordinasi ulang dengan pihak kantor Camat.

"Meski belum ada tempat baru bagi mereka, pembongkaran harus dilakukan demi kenyamanan, keindahan dan ketertiban. Yang jualan di sepanjang jalan PLN ini sekitar 8 orang, selebihnya hanya kios kosong," demikian Zulkifli.

Camat Tanah Jambo Aye Dayan Albar dihubungi terpisah menyatakan, pihaknya tidak menjanjikan bahwa akan memberi tempat baru kepada para pedagang yang kiosnya akan dibongkar tersebut.

"Kita tidak menjanjikan mereka akan mendapat tempat baru, dan saat mereka tempati sebelumnya juga tidak pernah miminta izin dan ada izin mendirikan kios di dekat terminal tersebut," katanya.

Dikatakan, pembokaran ini dilakukan untuk membersihkan atau mengeruk saluran yang ada di lokasi kios di sepanjang jalan tersebut, sehingga proses pembuangan air saat hujan nantinnya tidak terganggu.

Pewarta: Zubir

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2018