Lhoksukon (Antaranews Aceh) - Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh, mencatat penderita gangguan jiwa di daerah tersebut mencapai 2.452 orang dan penyumbang terbesar adalah disebabkan narkotika.

Kepala Dinas Kesehatan Aceh Utara dr Machrozal di Lhoksukon, Kamis menyatakan, penyumbang terbesar penderita gangguan jiwa di daerah ini adalah kasus narkotika dari berbagai jenis, kemudian faktor ekonomi.

"Data yang kita miliki terhitung tahun 2007 hingga 2017, penderita gangguan jiwa jumlahnya mencapai 2.452 orang," katanya.

Selain narkoba, faktor ekonomi, permasalahan hidup hingga tidak ada pekerjaaan juga menjadi di antara penyumbang penderita gangguan jiwa, tambah dia.

Dikatakan, penderita gangguan jiwa ini ada ketegori berat dan ketegori ringan. Rata-rata para korban sedang proses pemulihan, baik dirawat di rumah sakit dan di rumahnya masing-masing bagi mereka yang sedang pemulihan.

Ia mengimbau, agar para keluarga untuk benar-benar merawat mereka dengan baik dan benar, termasuk pihak pemerintah sendiri, karena korban membutuhkan dukungan untuk proses pemulihannya.

Baru-baru ini atau pada Senin (8/1), pihak Dinas Kesehatan Aceh Utara telah membawa Fauzi Murtala (27), seorang pemuda sakit jiwa ke Unit Perawatan Intensif Psikiatri (UPIP) pada Rumah Sakit Umum Cut Mutia (RSUCM) di Lhokseumawe.

Pemuda asal Tanjong Geulumpang, Kecamatan Baktiya itu dibebaskan dari pasungan untuk dibawa ke rumah sakit. Dia dipasung keluarga, karena kerap memukul orang di sekitarnya, termasuk keluarganya sendiri.

Fauzi adalah salah satu warga yang sudah beberapa kali dibawa ke rumah sakit jiwa untuk proses pemulihan.

Di lokasi berbeda, Polsek Kecamatan Tanah Jambo Aye dan Puskesmas Lhok Beringen, Kecamatan Tanah Jambo Aye juga menemukan salah satu warga menderita gangguan jiwa di Desa Matang Mane, yang dipasung.

Mereka sudah turun ke lokasi pada Selasa (9/1), untuk menjenguk dan berkoordinasi dengan keluarganya. Korban direncanakan akan dibawa ke rumah sakit dalam waktu dekat ini.


Pewarta: Zubir

Editor : Heru Dwi Suryatmojo


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2018