Lhoksukon (Antaranews Aceh) - Seorang bocah berusia 12 tahun yang ditemukan mengisap lem di Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh, pada pertengahan Desember 2017 sudah diserahkan ke salah satu panti asuhan untuk mendapatkan pembinaan lanjutan.

Pekerja Sosial Pendamping Anak dari Kementerian Sosial RI untuk Kabupaten Aceh Utara, Akhmar kepada wartawan di Lhoksukon, Kamis menyatakan, bocah tersebut telah dititipkan ke panti asuhan di Kecamatan Cot Girek, pada Rabu (10/1) untuk mendapat pembinaan lebih lanjut.

Sebelumnya, bocah putus sekolah ini diamankan ke Polsek Tanah Jambo Aye, bersama seorang temannya yang berusia 13 tahun, setelah tertangkap menghirup lem di sebuah masjid, Senin, 18 Desember 2017.

"Dari dua bocah itu, hanya satu yang mau tinggal di panti asuhan. Proses pengantaran ke panti juga di dampingi orantuanya. Di panti asuhan, anak ini akan mendapatkan pendidikan seperti anak lainnya," katanya.

Dikatakan, bocah yang tidak mau tinggal di panti asuhan itu direncanakan akan dicari tempat lain yang mengajarkan keterampilan tangan.

Menurutnya, anak tersebut tidak mau tinggal di panti asuhan, karena ingin bekerja.

Kedua bocah ini, sempat dilakukan pembinaan di Polsek Tanah Jambo Aye dan Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Anak Kabupaten Aceh Utara, sebelum diserahkan ke keluarganya dan panti asuhan.

Orang tua bocah tersebut sudah berpisah, sehingga anak ini tidak bisa diatur oleh sang ibu, dan sering meninggalkan rumah hingga berhari-hari yang menyebabkan mereka putus sekolah.

Pimpinan Panti Asuhan As-Shalamah, Tgk. Ramli (Abi Ramli), membenarkan bahwa bocah tersebut telah dititipkan ke panti asuhan yang dipimpinnya.

"Tadi orang tuanya bersama pekerja sosial membawa ijazah, agar anaknya bisa bersekolah lagi. Dia akan melanjutkan MTsN. Di sini (di kompleks) ada sekolah setingkat SD dan SMP juga, sedangkan SMA di luar," kata Abi Ramli.

Di panti asuhannya, jelas Abi Ramli, ada sekitar 75 anak miskin, yatim-piatu dan mualaf yang menetap. Mereka berasal dari Kabupaten Aceh Utara, Aceh Timur hingga dari Kabupaten Aceh Tamiang.


Pewarta: Zubir

Editor : Heru Dwi Suryatmojo


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2018