Banda Aceh (Antaranews Aceh) - Kepala Subdit Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Aceh AKBP Adnan meraih penghargaan dari Presiden RI atas prestasi sebagai polisi baik selama 32 tahun kepada institusi kepolisian

Piagam penghargaan dari Presiden RI tersebut diserahkan Kapolda Aceh Irjen Pol Rio S Djambak kepada AKBP Adnan di Mapolda Aceh di Banda Aceh, Jumat.

AKBP Adnan selama ini dikenal sebagai polisi "meupep pep" atau cerewet. Perwira menengah Polri ini dikenal cerewet menyampai tertib dan keselamatan berlalu lintas di wilayah hukum Polda Aceh.

Selain meraih penghargaan sebagai polisi baik kepada institusi. AKBP Adnan juga penerima Bintang Bhayangkara Nararya, penghargaan yang diberikan kepada anggota Polri yang sudah mengabdi dengan baik selama 30 tahun lebih.

AKBP Adnan mengatakan, penghargaan menjadi motivasi bagi dirinya dan anggota Polri lainnya untuk meningkatkan kinerja serta berbuat lebih baik lagi, baik kepada masyarakat maupun institusi kepolisian.

"Penghargaan ini dalam rangka reward and punishman. Yaitu polisi baik diberi penghargaan dan polisi nakal diberi hukuman. Inilah program Kapolri saat ini," kata AKBP Adnan menyebutkan

Ia menyebutkan dirinya terpilih nomor urut 91 dari 92 polisi se Indonesia yang mendapat penghargaan 32 tahun berbuat baik pada institusi kepolisian dari Presiden RI.

AKBP Adnan menyebutkan, Kapolda Aceh Irjen Pol Rio S Djambak menyatakan apa yang telah diraih tersebut merupakan penghargaan tertinggi setelah Bintang Nararya. Penghargaan semacam ini susah diperoleh kecuali personel berprestasi

Direktur Lalu Lintas Polda Aceh Kombes Pol Guritno menyatakan bangga ada personel lalu lintas mampu mendapatkan penghargaan tertinggi dari kepala negara.

"Kami berharap ada personel polisi lalu lainnya dapat meniru AKBP Adnan berbuat dan memberikan yang terbaik untuk masyarakat serta institusi kepolisian," kata dia.

Pewarta: Haris SA

Editor : Heru Dwi Suryatmojo


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2018