Jakarta (ANTARA) - Presiden Joko Widodo menjelaskan pemberian Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera Nararya kepada Wakil Ketua DPR periode 2014-2019 Fahri Hamzah dan Fadli Zon sudah melalui pertimbangan yang matang melalui Dewan Tanda Gelar, Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan.
“Penghargaan ini diberikan kepada beliau-beliau yang memiliki jasa terhadap bangsa dan negara, dan ini lewat pertimbangan-pertimbangan yang matang oleh Dewan Tanda Gelar dan Jasa. Pertimbangannya sudah matang,” kata Presiden usai memberikan Tanda Jasa dan Kehormatan kepada banyak tokoh di Istana Negara, Jakarta, Kamis.
Presiden mengatakan dirinya memang kerap berbeda pandangan politik dengan Fahri dan Fadil, namun hal itu bukan berarti mereka bermusuhan. Sebagai Kepala Negara dalam negara demokrasi, kata Presiden, sikap berlawanan pendapat, tidak berarti melunturkan sikap persahabatan.
“Bukan berarti kita ini bermusuhan dalam berbangsa dan bernegara. Ini lah yang namanya negara demokrasi,” ujar dia.
Sampai saat ini pun, kata Presiden, dirinya berkawan baik dengan Fahri dan Fadli.
“Saya berkawan baik dengan Fahri Hamzah, berteman baik dengan Fadli Zon. Inilah Indonesia,” ujar Presiden
Fahri dan Fadli merupakan Wakil Ketua DPR periode 2014-2019 yang ketika memimpin parlemen, kerap melontarkan kritik kepada pemerintahan di bawah Presiden Joko Widodo. Fahri kini merupakan politisi yang menjabat Wakil Ketua Umum Partai Gelora, sedangkan Fadli Zon, politisi yang menjabat Wakil Ketua Umum Partai Gerindra.
Tanda Kehormatan adalah penghargaan negara yang diberikan Presiden kepada seseorang, kesatuan, institusi pemerintah, atau organisasi atas darma bakti dan kesetiaan yang luar biasa terhadap bangsa dan negara.
Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 dan Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2010, Tanda kehormatan dibagi menjadi tiga jenis yaitu Bintang, Satyalancana, dan Samkaryanugraha. Bintang Mahaputera merupakan Tanda Kehormatan tertinggi setelah Tanda Kehormatan Bintang Republik Indonesia.