Lhoksukon (Antaranews Aceh) - Sebanyak 8 unit rumah di tiga desa dalam Kecamatan Matangkuli, Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh, dijarah maling dalam waktu hampir bersamaan, mengakibatkan sejumlah handphone, jam tangan hingga sandal wanita raib, Selasa dini hari.

Kapolres Aceh Utara AKBP Ahmad Untung Surianata melalui Kasubag Humas AKP Jafaruddin di Lhoksukon, Selasa menyatakan, pencurian ini menyebabkan para korban merugi hingga belasan juta rupiah.

"Total ada 8 unit rumah dijarah maling, masing-masing di Gampong (desa) Rayeuk Glang Glong, Jeumpa Geulumpang 7 dan Teupin Keubeu. Tetapi hanya barang dari 5 unit rumah berhasil dibawa kabur pelaku, dan ini masih dalam penyelidikan petugas," kata Jafaruddin.

Menurut laporan yang diterima pihaknya, rata-rata pencurian dilakukan antara sekitar pukul 01.00 WIB hingga pukul 03.00 WIB. Pelaku masuk ke rumah para korban dengan cara mendongkel jendela rumah.

Dirincikan, di Desa Rayeuk Glang Glong maling beraksi di 5 unit rumah, masing-masing milik Tgk M Isa (34), barang hilang 1 unit handphone, dan sepasang sandal wanita dengan kerugian Rp1,2 juta.

Kemudian rumah Azhar (41), barang hilang 2 unit handphone dan satu buah jam tangan dengan kerugian diperkirakan mencapai Rp2,5 juta.

Rumah Mukhtaruddin (38), barang hilang 3 unit handphone dengan kerugian ditaksir Rp3,5 juta, kemudian rumah milik M. Hasan (42), barang hilang berupa 1 unit handphone dengan kerugian diperkirakan Rp1,5 juta.

Selanjutnya maling menjarah rumah Muntasir (41), di rumah ini tiada barang yang berhasil dicuri pelaku.

Pencurian juga terjadi di Desa Jeumpa Geulumpang 7, maling beraksi masing-masing di rumah Usman R (55) dan Aiyub (35), di rumah kedua warga ini juga tidak ada barang yang berhasil dibawa kabur pelaku.

Pencurian dalam waktu yang hampir bersamaan ini terjadi di rumah Hamidah (50), PNS asal Teupin Keubeu, barang yang hilang di rumah korban ini berupa dua unit handphone.

Tindakan diambil, selain mendatangi lokasi, polisi juga telah memanggil para saksi untuk dimintai keterangan, di samping Polsek Matangkuli juga melakukan koordinasi dengan Tim Inafis Polres Aceh Utara, guna penyelidikan di lokasi pencurian.

Polisi menduga, bahwa pencurian ini dilakukan oleh lebih dari satu pelaku yang masih komplotan sama.


Pewarta: Zubir

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2018