Banda Aceh (Antaranews Aceh) - Rumah Sakit Umum Daerah Zainoel Abidin (RSUDZA) Banda Aceh menyerahkan hasil pemeriksaan kesehatan 32 bakal calon bupati, wali kota, dan wakilnya yang akan bertarung pada Pilkada 2018, kepada Komisi Independen Pemilihan masing-masing daerah.

Hasil pemeriksaan kesehatan tersebut diserahkan Ketua Panitia Pemeriksa Kesehatan Calon Kepala Daerah RSUDZA, Nurhikmah kepada Komisi Independen Pemilihan (KIP) di RSUDZA Banda Aceh, Selasa malam.

Hasil pemeriksaan kesehatan tersebut diserahkan kepada tiga KIP kabupaten/kota di Aceh yang menyelenggarakan pilkada serentak pada Juni 2018, yakni KIP Aceh Selatan, KIP Pidie Jaya dan KIP Kota Subulussalam.

Serah terima hasil pemeriksaan kesehatan tersebut turut disaksikan Ketua KIP Aceh Ridwan Hadi dan Komisioner KIP Aceh Fauziah. Serta unsur tim pemeriksa kesehatan bakal calon kepala daerah.

Ketua KIP Aceh Ridwan Hadi mengatakan ada 16 pasang atau 32 orang bakal calon bupati, wali kota, dan wakilnya. Mereka berasal dari Aceh Selatan tujuh pasang, Subulussalam lima pasang, dan Pidie Jaya empat pasang.

Pemeriksaan kesehatan merupakan syarat yang harus dipenuhi setiap bakal calon. Bila ada bakal calon yang tidak memenuhi syarat kesehatan, maka tidak bisa ditetapkan sebagai calon kepala daerah peserta pilkada," kata dia.

Ridwan Hadi menyebutkan jika ada seorang bakal calon atau kandidat yang tidak memenuhi syarat maka pasangannya bisa mengganti dengan bakal calon lainnya. Dengan catatan, bakal claon pengganti juga harus mengikuti pemeriksaan kesehatan.

"Pemeriksan kesehatan ini wajib diikuti semua kandidat. Pemeriksaan kesehatan tidak bisa diulang dan tidak ada pembanding. Pemeriksaan kesehatan hanya bisa dilakukan di rumah sakit pemerintah. Kalau di Aceh di RSUDZA Banda Aceh," kata Ridwan Hadi.

Pewarta: M Haris SA

Editor : Heru Dwi Suryatmojo


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2018