Lhoksukon (Antaranews Aceh) - Ratusan warga dari Kecamatan Cot Girek dan Lhoksukon, Kabupaten Aceh Utara, memblokir jalan penghubung dua kecamatan di kawasan itu, Kamis, sebagai bentuk protes kepada pemkab setempat yang tidak peduli dengan kondisi daerah itu.

Massa memblokir jalan di dua lokasi, masing-masing di berbatasan antara Desa Kumbang dan Desa Dayah, Kecamatan Lhoksukon, sedangkan satu titik lagi berada di kawasan Kilometer XII, Kecamatan Cot Girek, sehingga mengakibatkan kendaraan berbagai jenis tidak bisa melintas.

Keuchik (Kepala desa) Nga LT, Kecamatan Lhoksukon, M Yusuf di lokasi pemblokiran mengatakan, jalan lintas kecamatan ini diblokir sebagai bentuk aksi protes pihaknya terhadap pemerintah.

Mereka menilai, pemerintah tutup mata terhadap kondisi jalan yang rusak parah di sepanjang12 kilometer pada lintas Kecamatan Cot Girek-Lhoksukon, hingga bertahun-tahun lamanya.

"Jalan kami sudah rusak parah dan terdapat berlubang menganga dihampir sepanjang jalan. Kondisi ini sudah berlangsung lama, namun puncaknya sekitar 6 tahun terakhir," kata Yusuf, dibenarkan warga lainnya.

Ia mengakui, Pemerintah Aceh telah membangun jalan yang menghubungkan ke Kecamatan Cot Girek, tetapi itu dilakukan hanya sekitar 2 kilometer saja pada pangkalan jalan yang berada dekat jalan Medan (Sumut)-Banda Aceh.

Amatan di lokasi, jalan tersebut diblokir dengan menumbangkan pohon kelapa sawit dan pohon pinang serta sejumlah ranting ke atas badan jalan, sekitar pukul 08.00 WIB. Tidak ada kendaraan yang diperbolehkan melintas selama pemblokiran berlangsung.

M Nasir, warga Kilometer XII ditemui di lokasi pemblokiran kedua menuding bahwa jalan mereka rusak parah akibat kerap dilintasi kendaraan berbadan besar yang mengangkut sawit dan material galian C.

"Mereka mengangkut sawit dan batu dalam kapasitas besar, sehingga jalan kami rusak. Kondisi (jalan rusak) ini sudah berlangsung lama, namun tidak diperbaiki oleh pemerintah, sehingga kami kecewa," katanya.

Massa akhirnya membuka pemblokiran tersebut, setelah pihak Polres Aceh Utara, Polsek Lhoksukon dan Polsek Cot Girek melakukan koordinasi secara persuasif dengan warga yang melakukan aksi.

Di lokasi pertama di Desa Kumbang, pemblokiran berakhir sekitar pukul 10.30 WIB, sedangkan di lokasi kedua berakhir sekitar pukul 11.00 WIB. Pengguna jalan yang sudah mengatre panjang itu juga baru diperbolehkan melintas setelah blokir ini dibuka.

Personel polisi bersenjata lengkap dikerahkan ke lokasi, untuk mengamankan aksi pemblokiran itu, termasuk satu unit mobil Tambora atau Rantis berlapis baja milik Satuan Sabara diturunkan.

Kapolres Aceh Utara AKBP Ahmad Untung Surianata melalui Kapolsek Lhoksukon Iptu Teguh Yano Budi menyebutkan, pihaknya akan melakukan koordinasi lanjutan dengan perwakilan massa pemblokiran ini pada Jumat siang selepas Salat Jumat.

"Bapak Kapolres meminta perwakilan massa untuk bertemu, guna melakukan koordinasi. Rencananya pertemuan ini akan digelar besok di Mapolres, setelah Salat Jumat berlangsung," kata Teguh.

Keuchik Kilometer XII, Jafaruddin menyebutkan, kemarin atau sehari sebelum aksi dilakukan, pihaknya bersama Muspika Kecamatan Cot Girek sudah melakukan penimbunan lubang di sepanjang jalan penghubung dua kecamatan itu sekitar 12 kilometer lebih.

"Kemarin kami menimbun jalan dengan material tanah bercampur batu, ini hasil swadaya masyarakat dan pihak Muspika," kata Jafaruddin.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PU-PR) Kabupaten Aceh Utara, Edi Anwar, dihubungi terpisah menyatakan, bahwa jalan itu berada di bawah wewenang Provinsi Aceh.

Pun demikian, pihaknya telah mengusulkan anggaran hingga Rp12 miliar pada tahun 2016 untuk perbaikan jalan tersebut.

"Tetapi hanya sekitar Rp5 miliar yang keluar pada tahun 2017, sehingga dibangun jalan di kawasan Kilometer I. Informasinya untuk tahun ini ada juga dianggarkan sekitar Rp 5 miliar lagi, tetapi apakah jadi atau tidak kita belum tahu," demikian Edi Anwar.

Pewarta: Zubir

Editor : Heru Dwi Suryatmojo


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2018