Suka Makmue (ANTARA) - Masyarakat di Desa Suak Puntong, Kecamatan Kuala Pesisir, Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh mengakhiri aksi blokade badan jalan menuju ke lokasi pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) 3-4 Nagan Raya, setelah tuntutan pekerjaan yang mereka sampaikan dipenuhi oleh PT Meulaboh Power Generation (MPG).
“Aksi ini kami akhiri setelah PT Meulaboh Power Generation memenuhi tuntutan masyarakat untuk menerima tenaga kerja putra daerah di PLTU 3-4 Nagan Raya,” kata Rendi selaku koordinator aksi kepada wartawan di Nagan Raya, Ahad (28/5).
Ia mengatakan, sesuai penjelasan yang diterima oleh masyarakat, pihak perusahaan berjanji akan memberikan kuota khusus pada tahun 2023, untuk menerima serta mempekerjakan warga Suak Puntong di PLTU 3-4 Nagan Raya sebanyak 34 orang.
Baca juga: Warga blokir akses jalan ke PLTU 3-4 Nagan Raya untuk dapat kerja
Perjanjian tersebut, telah ditandatangani secara tertulis oleh HRD Manager PT.MPG Yu Guang Hui, yang disaksikan oleh aparatur masyarakat setempat.
Rendi mengatakan apabila nantinya pihak perusahaan mengingkari janji yang telah disepakati itu, maka pihaknya akan kembali melakukan hal yang sama, dengan memblokir akses jalan ke PLTU 3 dan 4 Nagan Raya.
Sementara itu, HRD Manager PT Meulaboh Power Generation, Yu Guang Hui dalam surat yang ditandatangani tersebut menyebutkan pihaknya akan berkomitmen untuk menerima tenaga kerja lokal sebanyak 34 orang.
Ada pun posisi pekerjaan yang dibuka bagi warga lokal tersebut, diantaranya di posisi cleaning service, driver, operator alat berat dan lowongan lainnya sesuai dengan keahlian yang dimiliki, rekrutmen akan dibuktikan tes rekrutmen tenaga kerja yang berlaku di perusahaan tersebut.
Yu Guang Hiu juga menyebutkan dalam rekrutmen tenaga kerja di PLTU 3 -4 Nagan Raya, semua warga Desa Suak Puntong, Kecamatan Kuala Pesisir, Nagan Raya yang akan bekerja di perusahaan tersebut, harus mengikuti peraturan yang berlaku dan apabila jika melanggar aturan pihak perusahaan akan mengakhiri kontrak kerja.
Selanjutnya, jika PT Meulaboh Power Generation membuka lowongan kerja, masyarakat di Suak Puntong pertama kali akan diberikan informasi tersebut, dan apabila perusahaan telah memenuhi permintaan masyarakat, maka Desa Suak Puntong tidak boleh ikut campur dalam kegiatan usaha PT Meulaboh Power Generation.
Baca juga: Disnaker Nagan Raya Aceh kerahkan tim tangani demo di PLTU 3-4
Baca juga: Rekam jejak PLTU 3-4 Nagan Raya, tertimpa masalah sejak awal