Blangpidie (Antaranews Aceh) - Kepolisian Resort Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), Aceh, menangkap seorang kakek, AS (70), warga Kecamatan Babahrot, karena diduga telah mencabuli bocah dibawah umur.

Kapolres Abdya AKBP Andy Hermawan melalui Kasat Reskrim, Iptu Zul Fitriadi kepada wartawan di Blangpidie, Senin menyatakan, peristiwa pencabulan terjadi pada Sabtu (20/1) sekitar pukul 10.00 WIB di rumah pelaku di Dusun Alue Lhok, Desa Alue Peunawa, Kecamatan Babahrot.

Ia menceritakan, pada hari Sabtu sekira pukul 09.00 WIB, orang tua korban sedang memasak di dapur rumahnya di Dusun Alue Lhok, lalu orang tua korban pergi keluar untuk meminta kunyit pada tetangga sebelah rumah yang bernama Mak Kaila.

Setelah meminta kunyit, sambung dia, orang tua korban kembali lagi memasak di dapur, dan hingga satu jam kemudian sekira pukul 10.00 WIB, orang tua korban menyuruh Dian (kakak korban) untuk mencari adiknya agar pulang ke rumah.

"Korban tidak ditemukan walaupun kakaknya sudah mencari ke sana kemari, dan akhirnya, Dian kembali ke rumah menyampaikan kepada ibunya bahwa adiknya tidak ditemukan," tuturnya meniru ucapan orangtua korban ketika dimintai keterangan.

Berdasarkan keterangan, ibu korban merasa tidak enak hati ketika melihat ke arah rumah pelaku yang berada berdekatan. Ibu korban mencoba memanggil nama korban dengan suara nada tinggi, dan korbanpun menyahut pangilan ibunya dari dalam rumah pelaku.

"Awalnya ibu korban mencoba membuka pintu belakang rumah terlapor, ternyata terkunci. Lalu korban membuka pintu rumah itu sendiri, dan dari dalam rumah kakek itu, ibu korban melihat anaknya masih menggunakan pakaian di badan," ungkapnya.

Lalu, sambung dia, sang ibu tersebut menanyakan pada korban, ngapain kamu di dalam rumah orang lain. Korban menjawab bahwa dirinya disuruh pegang alat kelamin pelaku.

Ibu korban mengaku merasa kaget ketika mendengarkan pernyataan anaknya dan langsung membawa korban untuk mandi ke sungai yang berada tidak jauh dari tempat kejadian perkara.

"Jadi, pada saat anaknya dimandikan, ibu korban melihat di sekitar alat kelamin anaknya ada kemerahan, dan menurut pengakuan korban sekarang pada saat buang air kecil terasa pedih," tuturnya.

Atas kejadian tersebut, lanjut dia, orangtua korban langsung mendatangi Mapolsek Kecamatan Babahrot untuk melaporkan peristiwa yang menimpa anaknya itu.

"Korban sudah kita visum, dan pelakunya sudah kita tahan untuk dimintai keterangan lebih lanjut," demikian Iptu Zul Fitriadi.

Pewarta: Suprian

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2018