Blangpidie (Antaranews Aceh) - Seorang Satpam penjaga proyek pembangunan pasar modern berinisial JY (28) warga Desa Kepala Bandar, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), ditangkap pihak kepolisian karena memiliki narkotika jenis sabu-sabu.

Kasat Res Narkoba pada Polres Abdya, Ipda N Mahdian Siregar di Blangpidie, Selasa mengatakan, selain JY, petugas juga berhasil menangkap MN dan AW yang sama-sama tercatat sebagai warga Desa Kepala Bandar, Kecamatan Blangpidie.

Lanjut dia, tiga warga yang ditangkap polisi itu satu tersangka di antaranya yang berinisial JY mengaku bekerja sebagai Satpam proyek pasar modern Abdya.

"Ketiga tersangka bersama barang bukti dua bungkus paket sabu-sabu seberat 2,37 gram dan satu buah bong (alat penghisap sabu), dua buah mancis, serta satu buah gunting, sudah kita amankan untuk proses hukum lebih lanjut," ungkapnya.

Ia menjelaskan, pada hari Sabtu (20/1) sekira pukul 15.30 WIB, pihak Sat Res Narkoba Polres Abdya mendapat informasi dari masyarakat yang bahwa selama ini, tersangka AW sering melakukan transaksi sabu-sabu.

Jadi, setelah informasi itu diperoleh, anggota langsung turun ke Desa Kepala Bandar untuk melakukan pengintaian, dan tidak lama kemudian, AW bersama dua temannya JY, dan MN berhasil ditangkap sekaligus dilakukan pengeledahan.

"Dari saku baju AW ditemukan barang bukti sabu-sabu dua bungkus seberat 2,37 gram. Selanjutnya, tersangka AW bersama kedua temannya JY dan MN diamankan ke Mapolres Abdya guna untuk mengusut perkara lebih lanjut," katanya.

Kemudian, lanjut dia, dari hasil pemeriksaan urine ketiga tahanan tersebut, diketahui hasil urine AW dan JY positif sebagai pemakai narkotika jenis sabu-sabu, sedangkan MN negatif.

"Walaupun hasilnya negatif, MN tetap diperiksa dan dimintai keterangan lebih lanjut," ungkapnya.

Pewarta: Suprian

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2018