Banda Aceh (Antaranews Aceh) - Baitul Mal Aceh menyatakan sepanjang tahun 2017 telah menyalurkan zakat sebanyak Rp33.184.661.500 atau mencapai 92,5 persen dari pagu tahun itu sebesar Rp35 miliar.

"Realisasi dana zakat tersebut dianggarkan untuk program-program kesejahteraan umat sebagai upaya menurunkan angka kemiskinan di Aceh," kata Plt Kepala Baitul Mal Aceh, Zamzami Abdulrani di Banda Aceh, Rabu.

Ia menyebutkan ada beberapa progam yang dilakukan pada tahun 2017 diantaranya merenovasi sebanyak 283 unit rumah fakir dan miskin lanjutan tahun 2016 sepanjang tahun 2017 yang merupakan bagian dari program penyaluran zakat.

Ia menjelaskan berdasarkan Surat Keputusan (SK) Dewan Pertimbangan Syariah (DPS) Baitul Mal Aceh Nomor 01/KPTS/2017, dana zakat dibagikan untuk delapan asnaf zakat, yaitu untuk fakir 26,8 persen, miskin 31,2 persen, amil 3 persen, muallaf 3,8 persen, riqab 0,0 persen, gharimin 1 persen, fisabilillah 0,4 persen dan ibnu sabil 31,5 persen.

Baitul Mal Aceh juga memberikan bantuan modal usaha melalui Baitul Mal Gampong (BMG) sebanyak 10 desa dengan per desa memperoleh Rp50 juta untuk diberikan kepada mustahik dalam bentuk kelompok usaha.

Ia megatakan BMA menyantuni sebanyak 2.000 uzur pada 2017, senif miskin, selain bantuan renovasi rumah juga santunan kepada 1.878 mustahik untuk bantuan santunan Ramadhan bagi keluarga miskin, serta bantuan untuk 100 orang Penderita Kanker dan Thalassemia dari Keluarga Miskin.

Zamzami menambahkan, untuk senif muallaf Baitul Mal Aceh memberikan beasiswa penuh kepada 35 anak muallaf tingkat SMP/MTs dan SMA/MA. Anak muallaf tersebut dijemput dari daerah-daerah rawan aqidah untuk di sekolahkan di pesantren-pesantren rekomendasi Baitul Mal Aceh di Banda Aceh dan Aceh Besar.

Pihaknya juga menyalurkan bantuan pemberdayaan ekonomi kepada muallaf dengan setiap muallaf mendapatkan Rp2 juta per mustahik untuk 30 mustahik.

"Ada banyak lagi fakir miskin yang kita berikan bantuan melalui dana zakat seperti bantuan biaya pendidikan bagi santri sebanyak 1.000 orang dan beasiswa-beasiswa lanjutan lainnya," katanya.

Ia menambahkan tidak terserapnya 100 persen dana zakat tersebut disebabkan ada penerima manfaat seperti fakir uzur yang meninggal dunia dan untuk menganti yang bersangkutan membutuhkan proses dari awal.

"Untuk fakir uzur dari senif fakir, dana yang tersisa sebesar Rp464.000.000,- ini dikarenakan ada penerima bantuan yang telah meninggal dunia dan tidak sempat diganti karena harus melalui proses dari awal (Pendataan, verifikasi dan pembahasan SK penetapan)," katanya.

Selanjutnya, adanya kegiatan-kegiatan yang sifatnya kondisional, seperti pada kegiatan;bantuan insidentil dari senif miskin), bantuan untuk muallaf baru (senif muallaf), bantuan untuk orang terlantar/kehabisan bekal (senif gharimin), dan bantuan untuk organisasi Islam (senif fisabilillah).

"Proses penyaluran dana zakat bantuan insidentil ini dilaksanakan sesuai dengan permintaan dan kebutuhan langsung dari para mustahiq yang datang ke kantor Baitul Mal Aceh, sehingga dana ini tidak bisa diprediksikan," katanya.

Pewarta: Muhammad Ifdhal

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2018