Banda Aceh (Antaranews Aceh) - Anggota Polri yang bertugas di Provinsi Aceh diingatkan untuk tetap menjaga netralitasnya pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2018 di daerah itu.

"Kapolda Aceh sudah mengingatkan dan menginstruksikan jajaran untuk tetap menjaga netralitas pada pilkada," tegas Kepala Bidang Humas Polda Aceh Kombes Pol Misbahul Munauwar di Banda Aceh, Kamis.

Kombes Pol Misbahul menyatakan, netralitas Polri harus dipatuhi. Netralitas tersebut merupakan perintah peraturan perundang-undangan. Bukan instruksi atasan atau pimpinan.

Bagi anggota Polri yang tidak netral atau membantu maupun mendukung pasangan calon kepala daerah ada sanksi tegas yang menjerat mereka. Sanksinya bisa pemecatan dari dinas kepolisian.

Kepada masyarakat, perwira menengah Polri itu mengimbau agar melaporkan bila ada polisi yang terlibat mendukung pasangan calon tertentu pada pilkada. Setiap laporan tentu akan ditindaklanjuti.

"Karena itu, kami mengingatkan anggota Polri yang bertugas di jajaran Polda Aceh untuk menjunjung tinggi netralitasnya. Tidak mendukung kandidat mana pun," tegas Kombes Pol Misbahul.

Pada 2018 ini, sebut dia, tiga daerah di Aceh menggelar pilkada serentak yang dijadwalkan Juni mendatang. Tiga daerah tersebut yakni Kabupaten Aceh Selatan, Kabupaten Pidie Jaya, dan Kota Subulussalam.

Tugas kepolisian di pilkada tersebut, lanjut dia, memastikan keamanan dan kenyamanan masyarakat memilih pasangan kepala daerah yang diinginkannya. Serta memastikan pelaksanaan pesta demokrasi tersebut berjalan sukses dan lancar.

Terkait pengamanan pilkada di tiga kabupaten/kota tersebut, Kombes Pol Misbahul Munauwar mengatakan, Polda Aceh telah mengirim personel mendukung pengamanan kepolisian setempat.

"Ada sekitar 600 personel ditugaskan ke tiga kabupaten/kota tersebut. Kami juga mengimbau masyarakat turut berpartisipasi mewujudkan keamanan dan ketertiban pada pilkada nanti," pungkas Kombes Pol Misbahul Munauwar. 

Pewarta: M Haris SA

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2018