Lhokseumawe ( Antaranews Aceh) - Dandim 0103/Aceh Utara Provinsi Aceh melakukan penanganan dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan dengan mengajak keterlibatan berbagai elemen dan saling berkoordinasi antarlembaga.

Komandan Kodim 0103/Aceh Utara Letkol Kav. Fadjar Wahyu Broto di Lhokseumawe, Senin malam mengatakan, bahwa kebakaran hutan dan lahan di Indonesia begitu mendapat perhatian presiden sehingga pencegahan dan juga penanganan harus ditindak lanjuti mulai dari Muspida, Muspika hingga masyarakat.

Dikatakan, kebakaran hutan dan lahan bukan semata-semata masalah nasional tetapi sudah merupakan tanggung jawab global. Sehingga harus menjadi perhatian bagi semua pihak. Bahkan di institusi TNI/ Polri, apabila tidak menangani kebakaran hutan di wilayahnya akan dicopot dari jabatan.

"Perintah ini sangat tegas kepada Pangdam dan Kapolda. Apabila ada kebakaran hutan yang tidak tertangani akan dicopot jabatan," ucap Dandim 0103.

Disebutkan di wilayah Kota Lhokseumawe dan Aceh Utara terdapat sekitar 10 titik yang rawan terjadinya kebakaran hutan. Baik akibat pembukaan lahan maupun lainnya yang dapat mengakibatkan kebakaran hutan dan lahan.

"Mengingat pentingnya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan, maka diimbau kepada masyarakat dan pihak manapun supaya tidak membakar hutan atau lahan," katanya.

Oleh karena dampaknya yang sangat buruk terhadap lingkungan, maka bagi siapa saja yang membakar hutan dapat diproses hukum sesuai dengan aturan yang berlaku.

Terkait kordinasi dengan semua pihak dalam menjaga, mencegah dan menangani kebakarn hutan dan lahan, pihaknya menggelar rapat yang dihadiri Kapolres Aceh Utara AKBP. Untung Sangaji, para Danramil dan juga camat dalam wilayah Kodim 0103 Aceh Utara.

Pewarta: Mukhlis

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2018