Lhokseumawe (ANTARA) - Kodim 0103/Aceh Utara terus meningkatkan operasi yustisi penerapan protokol kesehatan dalam rangka pencegahan terus menerus terhadap sebaran COVID-19 di Kota Lhokseumawe dan Kabupaten Aceh Utara.
Operasi yustisi yang dilaksanakan di beberapa titik dan dipusatkan di terminal bus Kota Lhokseumawe melibatkan tim gabungan dari TNI-Polri, Dinas Kesehatan Kota Lhokseumawe dan Satpol PP Kota Lhokseumawe, Senin.
Dandim 0103/Aceh Utara Letkol Arm Oke Kistiyanto melalui Danramil 15/Bds Kapten Inf Roni Mahendra mengatakan bahwa pihaknya tidak bosan-bosan mengingatkan kepada masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan.
"Masyarakat turut berperan dalam memutus mata rantai penyebaran COVID-19. Operasi yustisi ini bertujuan untuk menyelamatkan masyarakat dari bahaya penularan virus mematikan tersebut," kata Kapten Inf Roni Mahendra.
Menurutnya, COVID-19 sampai saat ini masih belum berakhir, namun masih banyak masyarakat yang tidak menerapkan protokol kesehatan.
"Masih ada masyarakat yang melanggar protokol kesehatan, oleh sebab itu, kami tidak henti-hentinya memberikan teguran dan pengarahan terkait pentingnya menerapkan protokol kesehatan sebagai upaya mencegah penyebaran COVID-19," kata Kapten Inf Roni Mahendra.
Kodim Aceh Utara tingkatkan operasi yustisi penegakan protokol kesehatan
Senin, 1 Maret 2021 19:26 WIB