Banda Aceh (Antaranews Aceh) - Gubernur Aceh Irwandi Yusuf meminta Penjabat sementara (Pjs) Bupati Pidie Jaya Kamaruddin Andalah dapat mempercepat pencairan dana pemilihan kepala daerah yang telah dianggarkan.

"Lakukan percepatan pencairan dana pilkada yang sudah dialokasikan dalam APBK Pidie Jaya tahun 2018 sesuai dengan NPHD yang telah disepakati dengan berpedoman pada peraturan terkait penganggaran pilkada," kata Irwandi Yusuf di Pendopo Gubernur Aceh, Rabu.

Pernyataan itu disampaikannya di sela-sela melantik Kamaruddin Andalah sebagai Penjabat Sementara Bupati Pidie Jaya guna mengisi kekosongan pemerintahan selama bupati/wakil bupati definitif melaksanakan cuti di luar tanggungan negara.

Ia menjelaskan percepatan pencairan anggaran yang telah dianggarkan tersebut merupakan upaya menyukseskan seluruh tahapan-tahapan pemilihan kepala daerah yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Independen (KIP) daerah setempat.

Selain itu Irwandi juga meminta Penjabat Sementara Bupati Pidie Jya untuk selalu berkoordinasi dengan Forkopimda Kabupaten Pidie Jaya dan KIP serta Panwaslih Kabupaten Pidie Jaya dalam mendukung kelancaran tahapan pilkada.

"Pjs juga harus mampu menjaga ketentraman dan ketertiban masyarakat sehingga penyelenggaraan pemilihan kepala daerah berjalan dengan baik," katanya.

Ia menambahkan Pjs Bupati Pidie Jaya akan berakhir pada saat Bupati dan Wakil Bupati Pidie Jaya selesai menjalani cuti di luar tanggungan negara dan Pjs diminta menyerahkan laporan hasil pelaksanaan tugasnya kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Aceh.

"Kami berharap pengukuhan Pjs Bupati Pidie Jaya benar-benar menjadi stabilitator politik yang netral dalam pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pidie," katanya.

Bupati Pidie Jaya Aiyub Abbas dan Wakil Bupati Pidie Jaya Said Mulyadi kembali mencalonkan diri sebagai pasangan calon bupati dan wakil bupati daerah tersebut untuk periode 2018-2023.

Pewarta: Ifdhal

Editor : Heru Dwi Suryatmojo


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2018