Banda Aceh (Antaranews Aceh) - Kalangan aktivis lingkungan mendesak pembangunan pembangkit listrik tenaga air (PLTA) Tampur di Kabupaten Aceh Timur dibatalkan karena dikhawatirkan berdampak pada rusaknya ekologi di Provinsi Aceh.

"Kami mendesak pembangunan PLTA Tampur dibatalkan karena hanya akan mengundang bencana ekologi di Provinsi Aceh," kata TM Zulfikar, aktivis lingkungan, di Banda Aceh, Selasa.

Sebelumnya, investor Hongkong berencana membangun PLTA di Tampur mencapai 400 megawatt lebih. Tampur berada di pedalaman Aceh Timur dan berbatasan dengan Kabupaten Gayo Lues.

TM Zulfikar yang juga Koordinator Yayasan Ekosistem Lestari mengatakan, wilayah Tampur yang akan dibangun PTLA merupakan kawasan lindung. Kawasan itu juga merupakan sumber air bagi masyarakat di pesisir timur Aceh.

Jika PLTA tetap dipaksakan dibangun, kata TM Zulfikar, dipastikan kawasan hutan di Aceh Timur maupun Kabupaten Gayo Lues rusak dan mengganggu ekosistem yang seharusnya diwariskan kepada generasi mendatang.

"Luas kawasan hutan yang akan dirambah untuk pembangunan PLTA Tampur mencapai 1200 hektare lebih. Kawasan hutannya merupakan habitat orangutan, pelintasan gajah, serta satwa lainnya," kata dia.

Selain itu, kata dia, masyarakat di pesisir timur Aceh seperti Aceh Tamiang, Aceh Timur, maupun Kota Langsa, resah bila proyek pembangkit listrik tersebut terealisasi.

Sebab, lanjut dia, sumber air masyarakat pesisir timur akan dibendung untuk PLTA. Selain itu juga jika bendungan jebol akan menenggelamkan kawasan pesisir timur Aceh.

"Dari semuanya tersebut yang paling dikhawatirkan rusaknya ekosistem di pedalaman Aceh. Sebab, lokasi pembangunan PLTA Tampur masuk dalam kawasan Leuser yang merupakan paru-paru dunia," katanya.

TM Zulfikar mengatakan, jika alasan pembangunan PLTA Tampur untuk memenuhi kebutuhan energi listrik Aceh, maka itu alasan berlebihan. Dengan kondisi yang ada sekarang ini, Aceh termasuk daerah surplus listrik.

Selain itu, di Aceh juga sedang dibangun sejumlah pembangkit listrik panas bumi atau geotermal seperti di Seulawah, Aceh Besar, maupun Sabang. Serta pembangkit listrik batubara di Nagan Raya yang akan menghasilkan ratusan megawatt.

"Jadi, untuk apa dipaksakan membangun PLTA Tampur yang hanya akan merusak kawasan hutan Aceh. Karena itu, kami mendesak pembangunan PLTA Tampur dibatalkan guna keberlanjutan hutan dan ekosistem lingkungan hidup Aceh," pungkas TM Zulfikar.

Pewarta: Haris SA

Editor : Heru Dwi Suryatmojo


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2018