Singkil (Antaranews Aceh) - Masyarakat mengharapkan Pemerintahan Kabupaten Aceh Singkil segera mengaktifkan tempat pelelangan ikan (TPI), dalam upaya menurunkan harga hasil tangkapan nelayan.

"Harga ikan di Aceh Singkil semakin melejit, kalau harga ikan naik selalu saja tidak pernah mau turun, sehingga sangat meresahkan masyarakat, terutama kelas menengah ke bawah, akibat tidak adanya regulasi pelelangan ikan dari Pemerintahan setempat," ujar Helmi salah seorang konsumen kepada wartawan di Singkil, Jumat.

Menurutnya, harga ikan setiap pasar di pesisir Kabupaten Aceh Singkil sudah lima tahun terakhir kalau sudah naik sangat sulit untuk turun, karena terlalu diabaikan, sehingga kemiskinan masyarakat semakin meningkat dari sisi ekonomi.

"Harga ikan laut dari berbagai jenis, rata rata diatas Rp30 ribu/Kg, kecuali jenis maning dan tamban. Harga itu sangat mencekik ekonomi masyarakat kelas menengah ke bawah," ungkapnya.

Baca juga: Nelayan Singkil panen belasan ton ikan gaguk

Sementara itu, salah seorang pengecer ikan, Rosdin kepada wartawan mengatakan, mahalnya harga ikan di Singkil karena daya tangkap nelayan sangat minim di Pesisir Kecamatan Singkil, kalaupun ada ikan dari perairan Kecamatan Pulau Banyak dan Kuala Baru.

"Hasil tangkap ikan nelayan Pulau Banyak memang sangat melimpah ruah, namun selalu diborong pengusaha asal Medan, Sumatera Utara, karena permintaan ikan segar dan kualitas bagus untuk wilayah sentra metropolitan Sumatera itu sangat banyak, namun tanpa adanya pelelangan, sehingga harga ikan terus melonjak," ungkapnya.

Artinya, papar Rosdin, Pemerintah mau tidak mau sebenarnya harus membuat aturan setiap hasil tangkap ikan, terlebih dahulu memenuhi kebutuhan konsumen lokal, dan standarisasi harga, baik yang bernilai ekspor maupun lokal.

"Saya saja membeli ikan hasil tangkap nelayan Gosong Telaga, Singkil Utara karena hasil tangkap nelayan Pulau Banyak selalu saja diborong agen ikan asal Sumatera, sehingga selalu saja kehabisan stok ikan," ujarnya.

Sementara itu, secara terpisah dihubungi wartawan, Panglima Laot, Dara Qutni mengatakan, tingginya nilai harga jual ikan di setiap pasar di Aceh Singkil karena hasil tangkapan nelayan masih sangat minim, karena dominan masih menggunakan alat tangkap tradisional.

Baca juga: Nelayan sungai di Singkil minta bantuan perahu

Selain itu, tingginya harga ikan, karena juga tidak adanya lokasi TPI di sentra Pantai Pulo Sarok, Kecamatan Singkil, sehingga tidak adanya aturan pelelangan ikan atau tempat berkumpulnya hasil tangkap ikan nelayan.

Dengan demikian, para tengkulak atau toke pengepul (panggale) membeli ikan nelayan sesuka hatinya memberikan harga di pasaran.

Bahkan ketika daya tangkap ikan minim, harga ikan bisa melambung drastis, dan sangat tak logis sekali harga ikan di area pesisir paling ujung barat selatan Aceh ini mahalnya melebihi harga pasaran Medan Sumatera Utara, ujar Qutni.

Jadi, sambungnya, akibat tidak adanya tempat pelelangan ikan, harga ikan dipasaran selalu tidak terkoordinir, itulah salah satu permasalahan yang di alami selama ini, serta alat tangkap yang masih tradisional.

Bayangkan saja harga ikan Gembolo di Singkil Rp 40 ribu/Kg, sementara kalau di jual di Medan harga ikan Gembolo Rp22 ribu, sangat jauh nilai kecurangan pedagangnya, ujar Qutni.

Baca juga: Penghasilan nelayan kepiting di Singkil berkurang

Ketua Pengurus DPD Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Aceh Singkil itu, berharap bersama- sama pemerintah untuk sementara segera menghidupkan tempat pelelangan ikan yang ada di Anak Laut, Singkil Utara, agar harga ikan di pasaran kembali terkoordinir.

Setelah aktifnya tempat pelelangan ikan, barulah harga harga ikan akan sangat terkoordinir dan terpantau oleh pemerintah, dan para penggale ikan tidak sembarangan lagi menaruh harga di pasar pasar.

Bahkan tidak mengekspor sembarangan hasil tangkap nelayan, dan memberikan sanksi yang tegas bila ada pedagang ikan yang melanggar aturan, jelasnya.


Pewarta: Khairuman

Editor : Heru Dwi Suryatmojo


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2018