Singkil (ANTARA Aceh) - Penghasilan para nelayan kepiting di Kabupaten Aceh Singkil akhir-akhir ini mulai berkurang setelah diberlakukannya larangan penangkapan kepiting bertelur, karena pemasaran komoditas tersebut berkurang di pasaran.

"Pendapatan nelayan kepiting bakau semakin melemah dan lesu, akibat peraturan pemerintah pusat tersebut sehingga pangsa pasar di Medan, Sumatera Utara, menurunkan permintaannya," ujar Didi, salah seorang agen penampung kepada wartawan di Singkil, Selasa.

Para agen, lanjut Didi, banyak yang merugi bahkan banting stir beralih agen komoditas ikan laut, karena seharusnya menjelang akhir tahun indeks harga kepiting bakau melonjak, namun tahun ini melemah.

Para nelayan kepiting bakau yang biasa menangkap kepiting di alam bebas yakni Sungai Rawa Nipah pendapatannya juga semakin melemah, sehingga banyak juga yang beralih profesi menjadi nelayan pukat atau mencari lokan (kerang sungai), untuk memenuhi kehidupannya.

Didi mengatakan harga kepiting jantan super masih stabil berkisar Rp150 ribu per kilogram, sementara harga kepiting bakau yang kecil Rp30 ribu, bahkan kadang tidak laku.

Selain itu,  sambung Didi, kelemahan para agen atau penampung tidak mampu berlama-lama menstok kepiting atau mengkarantinakan komoditas laut itu, karena rata-rata agen di Singkil tidak mempunyai lahan penangkaran kepiting.


Pewarta: Khairuman

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2017