Lhokseumawe (Antaranews Aceh) - Bandara Malikussaleh di Aceh Utara, Provinsi Aceh, perlu segera diperluas agar akses transportasi udara di kabupaten tersebut semakin terbuka dalam upaya mendukung Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Lhokseumawe, kata seorang akademisi.

Dosen Program Pascasarjana Ilmu Manajemen (PPIM) Universitas Malikussaleh Ibrahim Qmarius di Lhokseumawe, Sabtu, mengatakan, untuk kemajuan bisnis di Lhokseumawe, Aceh Utara, dan sekitarnya pemerintah perlu segera memperluas Bandara Malikussaleh di Aceh Utara.

Menurut dia, dengan perluasan bandara, pesawat berukuran lebih besar akan dapat mendarat serta memberi ruang bagi berbagai maskapai yang ingin beroperasi di Bandara Malikussaleh.

"Selain memperluas area bandara, juga perlu penambahan sarana dan prasarana pendukung sehingga semakin memancing aktivitas penerbangan di bandara tersebut, untuk mendukung KEK Lhokseumawe," ujar Ibrahim.

Menurutnya, terkait perluasan Bandara Malikussaleh, pemerintah pusat telah setuju untuk menambah landasan pacu dan mengelola bandara tersebut. Akan tetapi, Kementerian Perhubungan belum bisa membangun landasan dan mengelola Bandara Malikussaleh karena bandara belum diserahkan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Utara kepada pemerintah pusat.

"Hal itu pernah disampaikan perwakilan Kementerian Perhubungan Safruddin dalam pertemuan dengan Bupati Aceh Utara H Muhammad Thaib di Pendopo Bupati Aceh Utara, Rabu (21/2)," ungkap Ibrahim.

Untuk itu, sebaiknya Pemkab Aceh Utara segera memberikan pengelolaan Bandara Malikussaleh ke pemerintah pusat sehingga Pemkab Aceh Utara tidak terbebani lagi dengan berbagai subsidi untuk bandara.

"Kami berharap, apabila Bandara Malikussaleh diserahkan kepada pemerintah pusat, pemerintah juga harus memprioritaskan tenaga kerja dari Aceh Utara, Lhokseumawe, dan sekitarnya," katanya.

Pewarta: Mukhlis

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2018