Meulaboh (Antaranews Aceh) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat, Provinsi Aceh melarang pedagang menggunakan timbangan berbahan plastik atau timbangan keluarga karena dapat berpotensi curang kepada masyarakat sebagai konsumen.

Kepala Dinas Perdagangan Aceh Barat Dr Teuku Erwansyah, di Meulaboh, Selasa, mengatakan, pihaknya akan segera turun ke pasar penjualan aneka rempah dan sayur mayur serta pedagang ikan yang masih menggunakan timbangan berbahan plastik.

"Pedagang tidak boleh lagi menggunakan alat timbang plastik karena itu secara aturan memang dilarang karena merugikan konsumen. Kami akan turun untuk membagikan contoh timbangan yang standar kepada pedagang," katanya.

Erwansyah, menyampaikan, selama ini bukan pemerintah tidak peka, akan tetapi tidak mungkin melarang pedagang menggunakan timbangan keluarga saat berjualan apabila pemerintah tidak memberikan atau menggantikannya dengan timbangan yang benar.

Dia mengatakan, secara aturan yang boleh digunakan pedagang adalah neraca yakni, alat timbang ukur massa benda yang bukan berbahan plastik sehingga takaran berat massa benda dapat sesuai sehingga tidak merugiakan masyarakat sebagai konsumen.

Terhadap upaya itu juga perlu dilakukan sosialisasi, karena tidak semua pedagang kecil sudah memahami akan hal tersebut, akan tetapi secara pasti apabila menggunakan timbangan berbahan plastik pasti tidak sama beratnya dengan timbangan neraca.

"Timbangan plastik itu untuk masak keluarga, buat kue dan segala macam, tidak boleh digunakan untuk menjual cabai. Kalau misalkan ditimbang 1 kilogram, itu tidak sama dengan timbangan neraca yang benar, erornya sampai setengah ons," imbuhnya.

Lebih lanjut dikatakan, dari seksi metrologi Disperindag Aceh Barat akan turun pada Maret 2018 ini untuk menyampaikan sosialisasi serta pembagian timbangan yang standar untuk pedagang, dengan demikian ketika dilarang sudah ada alternatif.

Neraca yang standar untuk proses penimbangan barang yang akan dijual adalah berbahan tembaga, neraca itu sudah tidak digunakan lagi oleh sebagian besar pedagang, bahkan pedagang usaha skala besar pun banyak yang menggunakan timbangan plastik.

Untuk itu sebut Erwansyah, butuh aksi nyata dari Pemerintah Daerah (pemda) untuk merubah perilaku para pedagang yang masih menggunakan alat timbang keluarga sehingga mereka sadar untuk menggantinya dengan neraca yang standar.

"Penggantian ini untuk merubah perilaku pedagang, penggunaan plastik itu kalau tidak kita bolehkan, harus ada alternatif. Nanti kita larang setelah kita beri timbangan yang sudah disegel dan diklaim, dalam waktu dekat atau maret ini," pungkasnya.

Pewarta: Anwar

Editor : Heru Dwi Suryatmojo


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2018