Lhoksukon (Antaranews Aceh) - Personil Polsek Kecamatan Matangkuli, Kabupaten Aceh Utara, Aceh, menciduk seorang pria diduga kurir narkotika dan menyita tiga paket kecil sabu.

Kapolres Aceh Utara AKBP Ahmad Untung Surianata melalui Kapolsek Matangkuli Iptu Sudiya Karya Selasa menyatakan, pria berinisial SB (33) ditangkap tidak jauh dari rumahnya di Desa Aron Geulumpah 7, Kecamatan Matangkuli, Senin (5/3) malam.

"SB ditangkap saat dia baru saja keluar dari rumahnya sekitar pukul 21.00 WIB. Saat diperiksa badan ditemukan satu peket kecil sabu. Kemudian dilakukan penggeledahan rumah tersangka, petugas mendapati dua paket sabu dan sejumlah barang bukti lain," kata Sudiya Karya.

Dijelaskan, penangkapan ini berawal ketika petugas mendapatkan informasi bahwa di rumah tersangka diduga sering dilakukan transaksi narkotika jenis sabu. Atas informasi itu, tim bergerak ke lokasi dan dilakukan pengintaian terhadap tersangka.

Baca juga: Polisi Aceh Barat tangkap kurir sabu

Begitu diketahui SB keluar dari rumahnya, petugas langsung melakukan penyergapan. Saat digeledah badan, polisi menemukan satu paket sabu ukuran kecil, uang tunai Rp165.000 dan satu unit handphone.

Dikatakan, selanjutnya petugas melakukan pengembangan ke rumah SB. Dari hasil penggeledahan diperoleh barang bukti berupa dua paket sabu-sabu, 10 bungkus plastik kosong bekas narkotika.

Kemudian petugas juga mendapati 3 buah pirex di rumah itu, 10 buah pipet dari air mineral gelas, 1 buah bong (alat hisap) sabu yang terbuat dari botol gelas air mineral dan juga diamankan satu unit sepeda motor.

"Dari pengakuan tersangka, sabu yang ditemukan sebagai barang bukti adalah milik seorang buron. Dia mengaku hanya bertugas mengantar kepada pembeli yang telah dipesan kepada pemilik barang. Dalam hal ini, tersangka memperoleh imbalan uang dan sabu untuk dikonsumsi sendiri," jelas Sudiya Karya.

Baca juga: Jadi kurir sabu oknum PNS diciduk polisi

Saat ini, tambah Sudiya Karya, tersangka dan barang bukti telah diserahkan ke Satuan Narkoba Polres Aceh Utara untuk diproses lebih lanjut.

Pewarta: Zubir

Editor : Heru Dwi Suryatmojo


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2018