Redelong (Antaranews Aceh) -  GeRAK Aceh menggelar sosialisasi Unit Pengaduan Pelayanan Publik (UP3) di Kabupaten Bener Meriah yang dibuka oleh Wakil Bupati Tgk Sarkawi di Redelong, Jumat (16/3).

Dalam sambutannya, Sarkawi, berharap  kegiatan tersebut nantinya mampu menghasilkan perbaikan di bidang pelayanan pengaduan publik di daerah itu seperti yang diinginkan masyarakat.

Sarkawi juga meminta panitia penyelenggara kegiatan dapat melibatkan lebih banyak unsur terkait agar kedepannya roda Pemerintahan Kabupaten Bener Meriah berjalan lebih baik lagi dalam melayani masyarakatnya.

"Saya berharap para peserta dapat mengikuti kegiatan ini dengan baik," kata Sarkawi.

Sementara Distrik Fasilitator Gerak Aceh, Istiqamah, dalam laporannya menyampaikan bahwa Kabupaten Bener Meriah merupakan salah satu daerah yang terdepan dalam penerapan pengaduan pelayanan publik bagi masyarakatnya.

"UP3 di Indonesia hanya ada tiga, salah satunya di Kabupaten Bener Meriah, Provinsi Aceh," tutur dia.

Menurutnya, UP3 saat ini menjadi salah satu sahabat masyarakat dalam upaya terlibat memperbaiki layanan publik, demi terciptanya kesadaran bersama semua pihak dalam memahami pentingnya pelayanan publik.

Selama ini, kata Istiqamah, pihaknya telah menjalin kerjasama dengan sejumlah instansi terkait di Bener Meriah dalam upaya memperkenalkan sekaligus mensosialisasikan layanan pengaduan publik di daerah itu.

Kegiatan yang berlangsung, kata dia, juga terlaksana atas kerjasama GeRAK Aceh dengan UP3 Bener Meriah.

"UP3 Bener Meriah dan Gerak Aceh selaku fasilitator diikuti oleh unsur Dinas Kesehatan, Pendidikan, Disdukcapil, Reje (Kepala) Kampung, LSM, dan masyarakat," tutur Istiqamah.

Dengan keberadaan UP3 Bener Meriah, masyarakat di daerah itu kini bisa melaporkan langsung ketidakpuasan terkait pelayanan publik.

Pihak UP3 Bener Meriah memastikan akan menampung seluruh laporan atau pengaduan dari masyarakat terkait pelayanan publik di lingkungan pemerintahan setempat guna ditindaklanjuti.

Dijelaskan bahwa jika ada masyarakat mendapatkan layanan publik yang kurang memuaskan oleh penyelenggara, baik di Rumah Sakit, Puskesmas, layanan pendididikan, layanan identitas, hukum atau di instansi lainnya sebagai pusat pelayanan publik dapat segera melaporkannya melalui pesan singkat/ SMS ke 0853 6111 2858.

SMS dapat dilakukan dengan cara ketik Nama_Alamat_Laporan yang kurang memuaskan dalam melayani publik.

UP3 Bener Meriah dal hal ini mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama mewujudkan Bener Meriah yang lebih nyaman dan pelayanan publik yang lebih baik.

Setiap laporan atau pengaduan dari masyarakat akan ditindaklanjuti dengan tetap merahasiakan identitas pelapornya.


 

Pewarta: Kurnia Muhadi

Editor : Heru Dwi Suryatmojo


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2018