Banda Aceh (Antaranews Aceh) - Wakil Ketua Komite IV Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Ayi Hambali menyatakan konversi Bank Aceh konvensional menjadi Bank Aceh Syariah mampu meningkatkan pangsa pasar perbankan syariah.

"Perubahan status dari konvensional menjadi syariah memberikan kontribusi terhadap perbankan syariah yang sebelumnya berada pada posisi empat persen kini menjadi lima persen," katanya di Kantor Gubernur Aceh, Selasa.

Pernyataan itu disampaiaknnya di sela-sela pertemuan Komite IV dengan unsur perbankan dan juga dihadiri langsung Gubernur Aceh Irwandi Yusuf dalam rangka pengawasan Pelaksanaan Undang Undang Nomor 21 Tahun 2018 tentang Perbankan Syariah.

Ia menjelaskan pergerakan terhadap pangsa syariah tersebut tidak terlepas adanya perubahan status dari bank milik Pemerintah Aceh yakni Bank Aceh konvensional menjadi Bank Aceh Syariah.

Ia menyebutkan pangsa pasar perbankan syariah sebesar 5,44 persen dari total keseluruhan perbankan nasional, atau lebih kecil dibanding pangsa pasar bank syariah terhadap pangsa pasar nasional seperti Arab Saudi mencapai 51,1 persen, Malaysia 23,8 persen dan Uni Emirat Arab 19,6 persen.

"Kita patut berterima kasih dan mengapresiasi terhadap konversi Bank Aceh konvensional menjadi Bank Aceh Syariah sehingga mendongkrak pertumbahan perbankan syariah secara nasional," katanya.

Menurut dia sejak hadirnya Bank Muamalat sebagai cikal bakal perbankan syariah pertumbuhannya tidak berkembang dengan baik sehingga pihaknya melakukan kunjungan kerja guna memperinformasi mengenai kendala dan ususalan dalam pelaksanaan tindak lanjut pelaksanaan Undang Undang Nomor 21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah.

"Kami sangat mendukung dan mendorong agar pertumbuhan perbankan syariah dapat terus meningkat di masa mendatang," katanya.

Dalam kunjungan kerja Komite IV DPD ke Provinsi Aceh tersebut dipimpin langsung Ketua Tim Komite IV Ghazali Abbas Adan yang merupakan senator asal Aceh.

Pewarta: Ifdhal

Editor : Heru Dwi Suryatmojo


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2018