Idi (Antaranews Aceh) - Salim (42), warga Kelurahan Budi Utomo, Kecamatan Binjai Utara, Kota Binjai, Sumut, selamat dari upaya penculikan dirinya di Kecamatan Ranto Selamat, Kabupaten Aceh Timur, Aceh, Kamis (22/3) siang.

Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari pihak kepolisian, berkat laporan dari warga Salim akhirnya bisa selamat dari upaya penculikan, setelah sempat disekap dikawasan tambak di Desa Paya Lipah, Kecamatan Peureulak, Kabupaten Aceh Timur, sekitar pukul 12:00 WIB.

Menurut pengakuan Salim, ketika itu dirinya berangkat dari Binjai ke Aceh Timur dengan tujuan hendak menjumpai temannya bernama Mukhlis di Aceh Timur.

Tapi sesampai di SPBU Bayeun dirinya menghubungi Mukhlis, namun seseorang bernama Boy mendekatinya lalu membawa Salim ke tambak.

Sesampai ditambak, handphone dan Rp600.000 uang tunai milik Salim dirampok Boy dan teman-temannya yang sudah menunggu terlebih dahulu di sebuah pondok di kawasan tambak.

Sekitar pukul 19:30 WIB, Boy dan temannya membawa Salim menuju pemukiman penduduk. Tetapi dalam perjalanan Salim melompat dan meminta bantuan warga untuk menyelamatkannya dari penculikan pelaku.
SF yang diduga pelaku penculikan dan penyanderaan warga Binjai ketika diamankan di Desa Paya Lipah, Kecamatan Peureulak, Kabupaten Aceh Timur, Kamis (22/3).

Meskipun berusaha kabur, namun salah satu dari pelaku berhasil menangkap Salim kembali dan membawanya ke kawasan tampak lagi.

Menduga ada yang tidak beres di desanya, lalu warga menghubungi polisi dan bersama-sama melakukan penyisiran ke tambak hingga akhirnya berhasil membebaskan Salim.

Bahkan salah satu pelaku bernama SF juga berhasil ditangkap polisi, sekira pukul 23.00 WIB. Dua unit sepedamotor yaitu Honda Beat dan Kawasaki Ninja yang diduga milik pelaku juga berhasil diamankan sebagai barang bukti.

Sementara itu, Kapolres Aceh Timur AKBP Rudi Purwiyanto melalui Kapolsek Peureulak AKP Simson Purba, ketika dikonfirmasi Jumat (23/3) membenarkan adanya kasus penyanderaan warga Binjai yang berawal dari penculikan di SPBU Bayeun.

"Lokasi awal penculikan wilayah hukum Mapolres Langsa, maka kasus tersebut kita serahkan ke Mapolsek Ranto Selamat, guna proses hukum, termasuk korban, pelaku dan barang bukti," katanya.

 

Pewarta: Ahmadi

Editor : Heru Dwi Suryatmojo


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2018