Takengon (Antaranews Aceh) - Komite Akreditasi Rumah Sakit (KARS) Kementerian Kesehatan RI melakukan servey verifikasi akreditasi terhadap Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Munyang Kute Redelong, Kabupaten Bener Meriah, Selasa (27/3).

Direktur RSUD Munyang Kute, dr Arwin Munawariko, kepada wartawan mengatakan verifikasi tersebut merupakan verifikasi tahap I sebagai tindaklanjut dari rekomendasi yang telah dikeluarkan KARS di tahun 2016 terhadap RSUD Munyang Kute setelah dilakukan survey akreditasi awal guna perpanjangan masa berlaku akreditasi rumah sakit tersebut.

Arwin menjelaskan bahwa RSUD Muyang Kute telah mendapatkan predikat akreditasi madya sejak 21 Desember 2016, namun masa berlakunya akan segera berakhir pada 4 Desember 2019.

"Kita mempersiapkan diri untuk re-akreditasi kembali dan ini merupakan tahapan untuk itu," kata Arwin.

Ketua Tim Survey Verifikasi, dr Flora Maya Danamik, pada kesempatan itu berharap pihak RSUD Munyang Kute dan Pemerintah Kabupaten Bener Meriah dapat terus meningkatkan sarana dan prasarana rumah sakit tersebut.

"Tenaga medis dan pendukung lainnya sesuai harapan, sehingga dengan demikian secara otomatis akreditasi dab tipe RSUD ini akan meningkat sesuai harapan kita bersama," tutur dr Flora.

Sementara Bupati Bener Meriah Ahmadi diwakili Asisten Bidang Ekonomi Pembangunan, Abdul Muis, menyampaikan bahwa pemerintah daerah setempat memiliki keseriusan untuk terus memajukan RSUD Munyang Kute sebagai sarana pelayanan bidang kesehatan bagi masyarakat Bener Meriah.

Dia juga berharap kedepannya akreditasi rumah sakit tersebut dapat ditingkatkan dari yang sudah ada.

"Untuk itu pemerintah daerah sangat mendukung penuh peningkatan akreditasi RSU Munyang Kute ini, termasuk dukungan peningkatan dan pemenuhan sarana dan prasarananya," tutur Abdul Muis.

Menurut dia keseriusan itu dibuktikan dengan penambahan anggaran signifikan pada tahun ini untuk RSUD Muyang Kute.
 

Pewarta: Kurnia Muhadi

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2018