Banda Aceh (ANTARA) - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Aceh mengusut dugaan penyimpangan pembangunan Bener Meriah Convention Center (BMCC) di Kabupaten Bener Meriah, Provinsi Aceh.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Aceh Kombes Pol Winardy di Banda Aceh, Kamis, mengatakan pengusutan dugaannya penyimpangan pembangunan BMCC masih dalam tahap penyelidikan.
"Masih dalam penyelidikan. BMCC ini dibangun untuk MTQ tingkat Provinsi Aceh di Kabupaten Bener Meriah pada 2021. Ada dugaan penyimpangan dalam pembangunannya," katanya.
Baca juga: Polda Aceh tangani 1.427 kasus narkoba sepanjang 2023
Pembangunan BMCC didanai dari Anggaran Pendapatan Belanja Aceh (APBA) tahun anggaran 2021 sebesar Rp41 miliar. Namun, kontrak pembangunannya diputus karena bangunan tidak selesai dikerjakan.
Perwira menengah Polda Aceh itu menyebutkan jika dalam penyelidikan ditemukan alat bukti yang menguatkan dugaan penyimpangan, maka penyidik akan meningkatkan penanganan kasus ke tahap penyidikan.
"Penyidik masih terus bekerja menyelidiki kasus tersebut. Jika ditemukan bukti, tentu ditingkatkan ke tahap penyidikan," kata Winardy yang juga mantan Kepala Bidang Humas Polda Aceh tersebut.
Terkait dugaan korupsi pembangunan rumah sakit regional di Kabupaten Aceh Tengah, Winardy mengatakan posisi kasus tersebut sudah P19 dan pada Januari 2024 dilimpahkan ke jaksa penuntut umum untuk dinyatakan lengkap atau belum.
"Dalam kasus dugaan tindak pidana pembangunan rumah sakit regional ini, ada lima nama sudah ditetapkan sebagai tersangka. Penyidik sedang melengkapi berkas untuk tahap dua atau P21," kata Winardy.
Rumah sakit regional di Kabupaten Aceh Tengah tersebut dibangun secara bertahap sejak 2016 dengan biaya bersumber dari APBA. Dalam pembangunannya, diduga ada penyimpangan yang menyebabkan kerugian negara mencapai Rp1,174 miliar.
Baca juga: Dirlantas: Lalu lintas di lokasi tabligh akbar peringatan tsunami kondusif