Meulaboh (Antaranews Aceh) - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat, Provinsi Aceh, Ramli, SE, melakukan sidak ke pasar bina usaha Meulaboh dan menemukan adanya praktik pungutan liar (pungli) terhadap para pedagang.

"Laporan ibu-ibu pedagang kemarin (Senin), ternyata benar ada pungutan liar. Begitu pun pasar terlihat sangat tidak tertata. Kami akan ambil bukti kwitansi melihat nama siapa yang tertera di sana dan kita laporkan ke polisi,"katanya di Meulaboh, Selasa.

Ramli, SE turun ke lokasi Pasar Bina Usaha Meulaboh untuk melihat langsung kondisi buruknya pengelolaan pasar dan mewawancarai para pedagang terkait informasi adanya pungli, kegiatan ini merespon kedatangan para pedagang ke DPRK pada Senin, (26/3).

Dari temuannya di lapangan, pedagang selama ini dimintai pihak tertentu sejumlah uang untuk sewa lapak penjualan, parkir, serta kutipan lain yang tidak jelas sehingga hal tersebut harus segera dilaporkan pada pihak penegak hukum.

Ramli, SE berkata, dari pengakuan pedagang adanya pungutan liar, termasuk sewa lapak dengan nilai yang fantastis, mulai dari Rp3 juta hingga Rp8 juta/ tahun, padahal, kutipan sewa tersebut tidak masuk khas daerah atau pendapatan asli daerah (PAD).

"Sat Pol PP harus segera melakukan penertiban, jangan dibiarkan terus semeraut seperti ini. Termasuk los pedagang ikan yang tidak dimanfaatkan, agar dilakukan pembenahan sehingga bangunan ini dgunakan oleh pedagang,"sebutnya.

Lebih lanjut disampaikan, dalam waktu dekat, pihak legislatif akan memanggil instansi terkait seperti Sat Pol PP dan dinas terkait yang menggelola pasar, tujuannya untuk melihat sejauh mana pengelolaan pasar dilakukan dan pendapatan dihasilkan.

Sementara itu Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pasar Bina Usaha Meulaboh, TM Husen, menyampaikan, pihaknya tidak mengetahui adanya pungutan liar bagi para pedagang, karena pihaknya mengelola retribusi resmi dikeluarkan pemerintah daerah.

"UPTD hanya menampung sewa lahan atau tanah di daerah pasar, kami hanya menyewakan lahan saja, kalau masalah kutipan seperti yang dikeluhkan pedagang kita tidak tahu,"sebutnya disela-sela peninjauan bersama Ramli, SE.

Dia berkata, terkait adanya dugaan pungli di lokasi pasar tersebut akan dilaporkan juga kepada pihak atasan untuk mencari solusi, TM Husen juga menyatakan, segera menyerahkan berkas yang diperlukan oleh dewan untuk mengusut dugaan pungli itu.
 

Pewarta: Anwar

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2018