Blangpidie (Antaranews Aceh) - Wakil Bupati Aceh Barat Daya (Abdya) Muslizar menyatakan, pihaknya tidak mengeluarkan rekomendasi perpanjangan izin hak guna usaha (HGU) PT Cemerlang Abadi, karena mau dijadikan sawah baru untuk rakyat.
     
"Perlu digaris bawahi, bukan Pemerintah Kabupaten Abdya tidak menerima kehadiran investor. Tetapi ada HGU lain yang memang produktif dan bermamfaat, itu tidak menjadi masalah," katanya di sela-sela upacara memperingati Hari Jadi ke-16 Kabupaten Abdya di Blangpidie, Selasa.
     
Seluruh anggota forum komunikasi pimpinan daerah (Forkompimda), anggota DPRK, dan seluruh pejabat di Pemkab Abdya bersama ribuan masyarakat daerah itu hadir dalam memperingati hari jadi kabupaten tersebut. Terkecuali Bupati Akmal Ibrahim tidak hadir karena sedang berada di luar daerah.  
     
"Bapak Bupati Abdya menitipkan salam pada kita semua. Berhubung kemaren beliau (bupati) harus berangkat ke Jakarta untuk bertemu Kementerian Agraria. Beliau berusaha memperjuangkan agar izin HGU PT Cemerlang Abadi tidak diperpanjangkan lagi oleh Pemerintah Pusat," sambungnya.
     
Wakil Bupati Abdya mengungkapkan, PT Cemerlang Abadi hadir di Kabupaten Abdya dengan tumpahan darah sekitar 30 tahun silam di Kecamatan Babahrot.
     
Hingga berakhirnya izin yang terhitung Desember 2017, lahan HGU yang seluas 7.516 hektare tidak pernah produktif, malah terkesan dibiarkan oleh perusahaan menjadi hutan belantara.
     
Sehingga, Gubernur Aceh Irwandi Yusuf bersama Bupati Abdya, Akmal Ibrahim sepakat tidak lagi mengeluarkan rekomendasi perpanjangan izin HGU tersebut karena mau dijadikan sawah baru yang nantinya diperuntukkan untuk masyarakat.
     
"Logikanya begini, lahan seluas 7 ribu hektare jika dikalikan setiap hektare 3 naleh sawah kemudian diberikan pada rakyat miskin masing-masing 1 naleh/kepala keluarga, maka ada 21 ribu warga yang mendapatkan lahan sawah di sana," tuturnya.
     
Maksud satu naleh yang disebutkan oleh Wabup Abdya tersebut adalah luas lahan sawah jika ditanam tanaman padi menghabiskan benih sebanyak 16 bambu, atau sama dengan 3 naleh sawah luas arealnya satu hektare lahan.
     
"Untuk apa kita perpanjang lagi HGU itu, sementara sekarang 95 persen saham PT Cemerlang Abadi itu dikuasi oleh perusahaan Singapura, bukan untuk masyarakat.
     
Oleh karena itu, Muslizar menegaskan, pemerintah tidak memperpanjangkan lagi izin HGU perusahaan tersebut sembari berharap doa dari semua masyarakat Kabupaten Abdya.
     
"Mudah-mdahan Allah SWT meridhoinya. Lahan bekas HGU PT Cemerlang Abadi ini akan menjadi hadiah untuk  rakyat pada HUT Abdya ke 16 ini," demikian Muslizar.
 

 

Pewarta: Suprian

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2018