Aceh Barat Daya (ANTARA) - Wakil Bupati Aceh Barat Daya (Abdya) Muslizar menyebutkan media massa merupakan pilar keempat demokrasi, melengkapi eksekutif, legislatif dan yudikatif.
“Karena kebebasan pers itu pada dasarnya bertujuan untuk meningkatkan kualitas demokrasi di negeri tercinta ini,” kata Muslizar di Blangpidie, Senin.
Hal yang sama juga disampaikan orang nomor dua di Kabupaten Abdya itu di sela-sela pembukaan sosialisasi pencegahan COVID-19 diselenggarakan oleh Persatuan Wartawan Aceh Barat Daya.
“Seperti yang telah kita pahami bersama bahwa kebebasan pers itu dijamin negara melalui undang-undang,” kata Muslizar.
Secara konseptual, lanjut Muslizar, kebebasan pers akan memunculkan pemerintahan yang cerdas, bijaksana dan bersih. Di samping itu, melalui media massa, masyarakat juga mengetahui berbagai peristiwa di penjuru dunia.
“Termasuk juga kinerja pemerintah, sehingga muncul mekanisme chek and balace. Kontrol terhadap kekuasaan maupun terhadap masyarakat juga,” katanya menambahkan.
Menurut Muslizar, dengan kebebasan pers, media massa dimungkinkan untuk menyampaikan beragam informasi, sehingga memperkuat dan mendukung warga negara untuk berperan di dalam demokrasi tersebut.
Berangkat dari kebebasan pers, kata Muslizar, media juga tidak selalunya memiliki tingkat realistas tinggi terhadap informasi. Lembaga pers harus sering mengadakan sosialisasi sebagai upaya pencegahan penyebaran berita hoaks.
“Kami berharap seluruh insan pers di Abdya agar semakin teliti dalam menyampaikan informasi ke publik, sehingga berita disajikan benar-benar menjadi sebuah berita bersifat informatif bagi masyarakat. Apalagi, informasi mengenai perkembangan COVID-19,” pungkas Muslizar.