Singkil (Antaranews Aceh) - Panitia Khusus (Pansus) DPRK Aceh Singkil menemukan di RSUD Gunung Meriah masih menyimpan sejumlah obat-obatan kadaluarsa di gudang farmasi senilai Rp900 juta lebih.
"Diperkirakan obat-obatan tersebut sudah ada sejak 2010 hingga 2018 belum dimusnahkan, hal itu menjadi tanda tanya pihak Pansus DPRK Aceh Singkil," kata Ketua Pansus DPRK Singkil, Mairaya di Singkil, Selasa.
Pansus DPRK juga menyebutkan jumlah tenaga kerja yang ditempatkan di ruangan farmasi, ada 5 orang, 3 orang PNS dan 2 tenaga honorer.
Sementara, kepala ruangan tersebut masih tenaga honorer, hal ini membuat DPRK berang, seharusnya kepala ruangan PNS.
"Ini sangat kita sayangkan dan berat untuk diterima, DPRK meminta kepada pejabat RSUD agar mencari PNS sesuai jurusan menempatkan sebagai kepala di ruangan apoteker," kata Mairaya.
Menanggapi hal itu, pihak RSUD Gunung Meriah, yakni Kabid Penunjang Medis Ahmad Zaidani, mengatakan hal itu terjadi karena salah perencanaaan dari awal, seharusnya permintaan obat diutamakan yang lebih dibutuhkan.
Inilah sekarang sedang dipisahkan yang kadaluarsa akan dilakukan pemusnahan untuk persiapan akreditasi bulan 9 mendatang.
Ia juga mengatakan bahwa kepala ruangan apoteker sebelumnya seorang PNS tapi mengundurkan diri beberapa bulan yang lalu, karena darurat makanya ditugaskan pegawai honorer sebagai kepala apoteker.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2018
"Diperkirakan obat-obatan tersebut sudah ada sejak 2010 hingga 2018 belum dimusnahkan, hal itu menjadi tanda tanya pihak Pansus DPRK Aceh Singkil," kata Ketua Pansus DPRK Singkil, Mairaya di Singkil, Selasa.
Pansus DPRK juga menyebutkan jumlah tenaga kerja yang ditempatkan di ruangan farmasi, ada 5 orang, 3 orang PNS dan 2 tenaga honorer.
Sementara, kepala ruangan tersebut masih tenaga honorer, hal ini membuat DPRK berang, seharusnya kepala ruangan PNS.
"Ini sangat kita sayangkan dan berat untuk diterima, DPRK meminta kepada pejabat RSUD agar mencari PNS sesuai jurusan menempatkan sebagai kepala di ruangan apoteker," kata Mairaya.
Menanggapi hal itu, pihak RSUD Gunung Meriah, yakni Kabid Penunjang Medis Ahmad Zaidani, mengatakan hal itu terjadi karena salah perencanaaan dari awal, seharusnya permintaan obat diutamakan yang lebih dibutuhkan.
Inilah sekarang sedang dipisahkan yang kadaluarsa akan dilakukan pemusnahan untuk persiapan akreditasi bulan 9 mendatang.
Ia juga mengatakan bahwa kepala ruangan apoteker sebelumnya seorang PNS tapi mengundurkan diri beberapa bulan yang lalu, karena darurat makanya ditugaskan pegawai honorer sebagai kepala apoteker.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2018