Banda Aceh (Antaranews Aceh) - Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Aceh menegaskan setiap program pembangunan yang dibiayai anggaran pemerintah daerah, termasuk aspirasi anggota dewan, harus melalui proses musyawarah perencanaan pembangunan atau musrenbang.

"Semua program harus melalui musrenbang. Kalau tidak, kami Bappeda maupun satuan kerja lainnya tidak akan mengakomodir jika tidak melalui prosedur musrenbang," tegas Kepala Bappeda Aceh Azhari Hasan di Banda Aceh, Rabu.

Pernyataan tersebut dikemukakan Azhari Hasan pada fokus diskusi grup yang digelar Sekolah Anti Korupsi Aceh (SAKA) membahas masalah program aspirasi di jalur musrenbang.

Fokus diskusi grup tersebut diharap sejumlah kepala Satuan Kerja Pemerintah Aceh (SKPA), akademisi, dan penggiat antikorupsi, serta kalangan media massa.

Azhari Hasan mengatakan, Gubernur Aceh Irwandi Yusuf sudah menegaskan komitmen Pemerintah Aceh bahwa tidak boleh ada satu pun program pembangun yang dibiayai pemerintah daerah tanpa melalui prosedur musrenbang.

"Musrenbang harus dimulai di tingkat gampong, atau desa, kecamatan, kabupaten/kota, dan provinsi, hingga tingkat nasional. Mulai tahun anggaran 2019, semua program harus masuk musrenbang," kata dia.

Menurut Azhari, semua itu tidak ada terkecuali, termasuk usulan dari program aspirasi anggota DPR Aceh. Semua program aspirasi anggota legislatif tersebut juga harus melalui proses musrenbang,

Pemerintah Aceh, kata dia, sudah mulai menjaring usulan program melalui e-planning, aplikasi daring atau online. Bagi masyarakat yang ingin mengusulkan program pembangunan bisa menyampaikan melalui aplikasi tersebut.

"Kami juga berterima kasih kepada semua anggota DPR Aceh yang sudah memasukan data usulan aspirasi melalui aplikasi e-planning. Kami berharap ini merupakan langkah awal merencanakan pembangunan berkualitas di Provinsi Aceh," kata Azhari Hasan.

Anggota DPR Aceh Nurlailawati dari Fraksi Partai Golkar. Ia mendukung usulan program pembangunan harus melalui musrenbang, termasuk aspirasi anggota dewan.

"Kami mendukung setiap usulan program harus melalui proses musrenbang, termasuk dari anggota dewan. Melalui musrenbang, bisa diketahui program apa saya yang dibutuhkan masyarakat atau tidak," kata dia.

Sementara itu, Koordinator Gerakan Antikorupsi Aceh Askhalani mengatakan, harus ada langkah tepat mengelola program pembangunan yang berasal dari aspirasi anggota DPR Aceh.

"Program aspirasi anggota dewan saat ini menjadi isu perbincangan karena banyak yang tidak melalui musrenbang. Karena itu, program aspirasi ini ke depan harus melalui musrenbang, sehingga diketahui SKPA sebagai pelaksana teknis," kata Askhalani.
 

Pewarta: M.Haris SA

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2018