Suka Makmue, Aceh (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh, menargetkan penurunan prevalensi stunting di daerah itu hingga tahun 2026 mencapai di angka 13, dari tahun 2023 ini berada di angka 16,5 melalui Peraturan Bupati (Perbup)
Prevalensi stunting adalah jumlah keseluruhan permasalahan stunting yang terjadi pada waktu tertentu di sebuah daerah.
“Target prevalensi stunting ini sudah kita tuangkan dalam Peraturan Bupati (Perbup) Nagan Raya Nomor 19 Tahun 2023, tentang Percepatan Penurunan Stunting (kasus anak kerdil),” kata Kepala Badan Perencanaan Daerah (Bappeda) Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh, Rahmatullah di Suka Makmue, Sabtu.
Baca juga: Dukung Program Pemerintah Cegah Stunting, Ditlantas Polda Aceh Salurkan Bantuan
Ia menyebutkan, target prevalensi stunting yang sudah dituangkan dalam Perbup tersebut yaitu pada tahun 2024, pemerintah daerah setempat menargetkan angka prevalensi stunting berada di angka 15,4.
Sedangkan di tahun 2025 angka prevalensi stunting diharapkan dapat diturunkan pada angka 14,2 dan di tahun 2026 berada di angka 13.
Nagan Raya targetkan penurunan stunting jadi 13 di 2026
Sabtu, 5 Agustus 2023 10:11 WIB