Lhokseumawe (Antaranews Aceh) - Sepanjang tahun 2018, sebanyak enam ekor satwa liar dilindungi telah dibebasliarkan kembali oleh Badan Konservasi Sumberdaya Alam (BKSDA) Seksi Konservasi wilayah I Lhokseumawe.

Kepala Seksi Konservasi Wilayah 1, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh, Dedi Irvansyah, Jumat mengatakan, bahwa sepanjang tahun 2018, jenis satwa liar yang dilepasliarkan kembali ke alamnya adalah, sebanyak dua ekor burung Kangkareng, satu ekor Macan Nakar dan tiga ekor Kukang.

Sebutnya, dua ekor burung Kangkareng dilepaskan di sekitar Gunung Salak, Aceh Utara, sedang Tiga ekor Kukang dilepaskan di Taman Buru Linge Isaq, Aceh Tengah serta satu ekor Macan Nakar dilepaskan kembali di Aceh Utara.

Semua jenis satwa liar yang dilepaskan kembali ke alam liar oleh pihaknya merupakan, satwa yang diserahkan secara sadar oleh masyarakat kepada pihaknya. Setelah diperiksa kesehatan, satwa-satwa tersebut baru lepaskan dilokasi yang paling dekat dengan habitatnya, ujar Dedi.

Sedangkan apabila ada satwa yang sakit atau belum bisa dilepaskan kembali ke alam liar, piahknya akan membawa ke lokasi karantina di balai KSDA Aceh di Banda Aceh, untuk diobati dan disembuhkan. Serta apabila sudah dinyatakan sehat, baru dilepaskan lagi ke alam liar.

Lebih lanjut dikatakan olehnya, pada tahun-tahun sebelumnya, pihaknya juga telah melepaskan sejumlah jenis satwa liar ke alam bebas lagi. Sedangkan jenis satwa liar yang paling banyak dipelihara warga adalah jenis Primata dan burung.

Oleh karena itu, pihaknya mengimbau kepada masyarakat untuk tidak memelihara dan juga memperjualbelikan jenis-jenis satwa yang dilindungi. Serta apabila, masih ada yang mengurung serta memelihara jenis satwa yang dilindungi tersebut, supaya diserahkan kepada pihaknya untuk dilepaskan lagi kealam liar.
 

Pewarta: Mukhlis

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2018