Langsa (Antaranews Aceh) - Anggota DPR Aceh, Asrizal H Asnawi mendorong dan menaruh harapan besar kepada pimpinan kepolisian agar bisa memberangus sindikat peredaran narkoba di provinsi itu sampai tuntas.

"Kita berharap dan terus mendorong agar pemberantasan narkoba menjadi perhatian serius pihak kepolisian mulai dari propinsi dan kabupaten/kota," ungkap Asrizal ketika dihubungi dari Langsa, Minggu.

Menurut dia, selama enam bulan ke depan baik Kapolda maupun Kapolres se Aceh kiranya dapat mengoptimalkan pemberantasan narkoba di bumi Serambi Mekkah.

Persoalan narkoba, kata dia, telah merasuk segala sendi kehidupan masyarakat dan merusak generasi bangsa.

Politisi asal daerah pemilihan Aceh 7 (Langsa dan Aceh Tamiang) itu mengharapkan Kapolda dan Kepala BNN Aceh agar memiliki target dalam memberantas narkoba di propinsi paling ujung pulau sumatera itu.

"Saya kira peredaran narkoba di Aceh cukup mengkhawatirkan. Kita berharap Pak Kapolda bisa memberantas ini dalam kurun enam bulan ke depan," katanya.

Karenanya, Asrizal menyarankan agar ke depan Kepala BNN kabupaten/kota dijabat oleh perwira karir yang memiliki pengalaman dalam pemberantasan narkoba.

"Harapan kita Kepala BNN kabupaten/kota diisi perwira polisi yang meniti karier dan tidak terkesan hanya membagi jabatan pada perwira yang nyaris nonjob," imbuhnya.

Hal ini diungkap Asrizal H Asnawi menyusul tertangkapnya dua orang oknum petugas BNN Kota Langsa oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Langsa, Selasa (17/4).

Asrizal mengapresiasi langkah Polres Langsa yang berhasil meringkus dua orang oknum polisi yang diperbantukan di BNN setempat atas keterlibatannya dalam peredaran narkoba.

Dia berharap agar kedua oknum yang tertangkap itu diberikan tindakan keras dan tegas, sehingga masyarakat masih mempercayai lembaga anti narkoba tersebut.

"Tindak tegas kedua oknum itu. Ini penting guna mengembalikan kepercayaan publik kepada BNN dalam pemberantasan narkoba," tegas Asrizal H Asnawi.

Kemudian, politisi PAN ini mengajak segenap komponen masyarakat untuk berpartisipasi dalam mencegah dan memberantas peredaran narkoba.

Peran ulama, lanjut dia, dinilai sangat memungkin untuk melakukan sosialisasi maupun gerakan pemberantasan peredaran narkoba di tengah masyarakat.

Bila merujuk pada banyak peristiwa sosial, Asrizal berpandangan fatwa atau kebijakan ulama dapat mendorong pencegahan dan pemberantasan barang haram tersebut secara masif dan terstruktur.

Ia juga mengajak para ulama, dalam berdakwah agar memberi sanksi sosial kepada pengedar agar dikucilkan baik dirinya atau keluarganya.

"Ulama dan pesantren kiranya menjadi benteng peredaran narkoba sekaligus bisa ikut terlibat aktif dalam pemberantasan barang terlarang itu," ucap Asrizal.

Pewarta: Mukhlis

Editor : Heru Dwi Suryatmojo


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2018