Kualasimpang (Antaranews Aceh) - Masyarakat kampung Paya Tampah kecamatan Karang Baru kabupaten Aceh Tamiang, boleh berlega, sebab 97 orang pemilik kebun sawit dari luas 230 hektar yang selama ini terbengkalai akan di replanting oleh Dinas Pertanian Perkebunan dan Peternakan (Distanbunnak) Aceh Tamiang. 

Hal itu ditegaskan kadis Distanbunnak, Sapuan SP kepada wartawan Senin diruang kerjanya. Dikatakan, program Replanting Kebun Kelapa Sawit (RKKS) itu dimotori oleh Asosiasi Petani Seluruh Indonesia (Aspakindo) Provinsi Aceh dan Kabupaten/Kota.

"Ini merupakan donasi dari para pengusaha penjualan Cruise Palm Oil (CPO) atau minyak kelapa sawit yang diekspor dari Indonesia keluar negeri, program ini dipercayakan pemerintah pusat kepada kementrian Pertanian RI dan menunjuk PT socfindo untuk melakukan budidaya kelapa sawit", kata Sapuan. 

Program ini dilakukan untuk Meningkatkan kapasitas produksi sawit rakyat, kecuali itu, untuk menghindari terjadinya balakkan liar di kabupaten Aceh Tamiang dengan mereplanting kabun sawit rakyat yang terlantar. 

Masih Sapuan, tahap awal yang akan dilakukan replanting adalah milik kebun sawit rakyat yang ada dikampung Payah Tampah, "Sudah kita data, ada 97 orang pemilik kebun kelapa sawit harus direplanting segera dengan luas 230 hektar", katanya. 

Disamping menghindari balakkan liar, juga agar tidak terjadinya  perluasan lahan perkebunan kelapa sawit rakyat. Mengingat pemkab Aceh Tamiang sudah memberikan maklumat untuk tidak memperluas perkebunan kelapa sawit, tetapi lahan yang ada saja ditingkatkan sistemnya. 

Program replanting ini sudah disepakati antara Pemkab Aceh Tamiang dan PT Socfindo untuk menunjuk salah satu koperasi yang sehat manajemennya, profesional dan proporsional, untuk menjalankan program replanting tersebut. 

Kata Sapuan, bupati Mursil sudah meningatkan, bahwa, masyarakat harus menerima program ini secara dan penuh semangat serta bertanggungjawab sepenuhnya. 

Bupati juga meminta masyarakat untuk segera menyelesaikan masalah pendataan seperti fotocopy sertifikat tanah yang sudah ada tanaman kelapa sawit yang terlantar. 

"Jika kelengkapan administrasi sudah selesai, secepatnya program tersebut bisa dilaksanakan. Untuk pendataannya diminta masyarakat membawa kelengkapannya kepada Kabid Perkebunan di Distanbunnak", kata Sapuan meniru pernyataan bupati. 
 

 

Pewarta: Syawaluddin

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2018