Blangpidie (Antaranews Aceh) - Warga Desa Cot Simantok, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) meminta senator agar memperjuangkan perpanjangan izin hak guna usaha (HGU) PT Cemerlang Abadi, karena keberadaannya membantu perekonomian mereka.

"Itu jalan rusak yang bapak naik tadi itu pihak PT Cemerlang Abadi yang bangun. Selama perusahaan perkebunan kelapa sawit ini berada di desa kami, kehidupan kami menjadi mudah, terutama akses jalan," kata Muasih (30), warga Kecamatan Babahrot, Minggu.

Muasih meminta perpanjangan izin HGU PT Cemerlang Abadi tersebut langsung kepada anggota DPD RI, Sudirman ketika Senator asal Aceh itu meninjau perkebunan sawit pada lahan HGU di Desa Cot Simantok, Kecamatan Babahrot.

HGU PT Cemerlang Abadi-Babahrot tersebut sudah berakhir pada Desember 2017. Pihak perusahaan terkendala saat memperpanjangkan izinnya lantaran rekomendasi tidak dikeluarkan oleh pemerintah daerah.

Pemerintah Kabupaten Abdya tidak mengeluarkan rekomendasi perpanjangan izin tersebut dengan alasan karena perusahaan perkebunan kelapa sawit tersebut disinyalir telah menelantarkan lahan menjadi hutan belantara.

Selain ditelantarkan, lahan milik negara yang kini berstatus HGU tersebut direncanakan untuk dicetak menjadi sawah baru yang nantinya dibagikan kepada masyarakat oleh pemerintah daerah.

"Tujuan mereka yang beberapa orang itu hanya untuk merebut lahan HGU PT Cemerlang Abadi ini. Makanya tidak mau disambungkan izinnya," kata Muasih kepada Senator sambil dirinya memberikan contoh.

"Contohnya dibawah sana, di jalan 30 meter boleh kita lihat nanti. Sepanjang jalan 1,5 kilometer x 2 kilometer lahan punya pejabat yang diambil dari lahan bekas HGU PT Babahrot Agro Lestari (BAL), tanpa pajak itu," ungkap dia.

"Dulu dijanjikan ada lahan untuk pesantren di sana. Lahan untuk anak yatim, coba cek sekarang satu rantee (25x25 meter tanah) pun tidak ada lagi," ungkap Muasih lagi yang kemudian ditangapi oleh anggota DPD RI tersebut.

"Saya akan terus mendalami dimana ada permasalahan yang tentunya ini akan menjadi masukan kita nanti ketika kita melakukan evaluasi di lapangan," kata Sudirman di sela-sela meninjau lahan perkebunan tersebut.

"Kemudian kita akan mencari jalan keluar demi untuk kemaslahatan masyarakat, daerah dan demi kemakmuran negara ini tentunya. Kita ingin semuanya berjalan seperti apa adanya, seperti mekanisme dan sistem yang ada," sambungnya.

Senator asal Provinsi Aceh yang akrab dipanggil Haji Uma saat ditanya wartawan tentang hasil peninjauannya dilahan HGU PT Cemerlang Abadi Babahrot menyebutkan memang perusahaan itu sudah memenuhi prosedur. Namun dirinya belum mendalami secara lebih dalam lagi.

Sudirman berkeinginan, persoalan perpanjang izin HGU perusahan perkebunan kelapa sawit milik investor tersebut agar dapat diselesaikan bila ada sandungan antara pemerintah daerah dengan pihak perusahaan.

"Intinya, hari ini pemerintah ingin membangun masyarakat. Bila ada yang tidak sinergi harus disinergikan. Kalau perusahaan melanggar undang-undang tolong diperbaiki," katanya.

"Pendapat saya duduk bersama dulu, bahas, kalau memang perusahaan punya kesalahan, saya tidak mendukungnya. Tapi nyatakan dulu dimana kesalahaannya. Kalau tidak ada yang dilanggar silahkan perpanjang izinnya," ujar Haji Uma.

Pewarta: Suprian

Editor : Heru Dwi Suryatmojo


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2018