Singkil (Antaranews Aceh) - Dalam rangka menyambut bulan suci Ramadhan 1439 Hijriah, Pemerintahan Kabupaten Aceh Singkil, melaksanakan razia gabungan menertibkan Lapak - lapak penjualan Minuman keras guna menjaga ketertiban kegiatan peribadatan umat di Singkil.
Kapolres Aceh Singkil AKBP Andrianto Argamuda melalui Kabag Ops AKP Erwinsyah kepada wartawan di Singkil, Ahad, mengatakan, razia gabungan menertibkan lapak - lapak minuman keras yang merupakan penyakit masyarakat yang dapat mengganggu kegiatan masyarakat di Bulan puasa.
"Razia gabungan pada Sabtu(12/5) yang terdiri dari TNI/Polri, Satpol PP WH, Kesbang Limas, dan Wakil Bupati Sazali pun ikut turun tadi malam" kata Erwinsyah.
Erwinsyah mengatakan, dalam razia miras, ada ditemukan beberapa jerigen minuman tuak dan kemasan plastik, dan langsung kita musnahkan di tempat dengan cara dibuang dan memberikan surat pernyataan peringatan kepada pelaku, bila memperjual belikan minuman apa lagi selama bulan Ramadhan berlangsung, akan di berikan sangsi.
"Temuan pedagang miras yang notabene tuak dirazia di empat Kecamatan yakni Kecamatan Singkil, Singkil Utara, Gunung Meriah, dan Simpang kanan, selebihnya hingga Subulussalam dilaksanakan oleh Kapolsek masing - masing secara serentak tadi malam," jelasnya.
Erwinsyah kepada masyarakat menghimbau kalau bisa kegiatan - kegiatan negatif di bulan ini dihindarilah, dan menghargai umat yang menjalankan ibadah dan saling harga menghargai antar umat beragama.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2018
Kapolres Aceh Singkil AKBP Andrianto Argamuda melalui Kabag Ops AKP Erwinsyah kepada wartawan di Singkil, Ahad, mengatakan, razia gabungan menertibkan lapak - lapak minuman keras yang merupakan penyakit masyarakat yang dapat mengganggu kegiatan masyarakat di Bulan puasa.
"Razia gabungan pada Sabtu(12/5) yang terdiri dari TNI/Polri, Satpol PP WH, Kesbang Limas, dan Wakil Bupati Sazali pun ikut turun tadi malam" kata Erwinsyah.
Erwinsyah mengatakan, dalam razia miras, ada ditemukan beberapa jerigen minuman tuak dan kemasan plastik, dan langsung kita musnahkan di tempat dengan cara dibuang dan memberikan surat pernyataan peringatan kepada pelaku, bila memperjual belikan minuman apa lagi selama bulan Ramadhan berlangsung, akan di berikan sangsi.
"Temuan pedagang miras yang notabene tuak dirazia di empat Kecamatan yakni Kecamatan Singkil, Singkil Utara, Gunung Meriah, dan Simpang kanan, selebihnya hingga Subulussalam dilaksanakan oleh Kapolsek masing - masing secara serentak tadi malam," jelasnya.
Erwinsyah kepada masyarakat menghimbau kalau bisa kegiatan - kegiatan negatif di bulan ini dihindarilah, dan menghargai umat yang menjalankan ibadah dan saling harga menghargai antar umat beragama.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2018