Banda Aceh (Antaranews Aceh) - Wakil Bupati Aceh Tengah Firdaus menyatakan mukim (perangkat adat) di kabupaten itu harus mampu menjadi pemersatu masyarakat sehingga tidak terjadi perpecahan.

"Mukim harus menjadi orang terdepan untuk mengawal, menjaga dan melestarikan lingkungan serta penguatan-adat istiadat, budaya dan kehidupan beragama," kata Firdaus di Takengon, Senin.

Pernyataan itu disampaikan Wakil Bupati Aceh Tengah Firdaus di sela-sela melantik Jamaluddin menjadi mukim Isaq Kecamatan Linge, Aceh Tengah menggantikan Syamsul Anwar.

Ia menjelaskan setiap persoalan yang terjadi di wilayah dapat diselesaikan dengan cepat ditingkat kampung/desa dan masalah tersebut tidak harus ditangani pemerintah kecamatan atau pun kabupaten.

Firdaus juga berpesan kepada mukim yang baru dilantik tersebut untuk dapat bekerja dengan ikhlas dan selalu memperhatikan aspirasi masyarakat serta mengedepankan koordinasi dengan kecamatan serta kampung yang ada di wilayah tersebut.

Usai melantik Jamaluddin, Wabup Firdaus memimpin rapat koordinasi pengelolaan dana desa di mesjid Malik kampung Isaq, Kecamatan Linge. Rapat tersebut rutin digelar setiap bulan sekali secara bergilir di 14 kecamatan yang ada di kabupaten setempat.

Pelantikan mukim tersebut turut dihadiri dan disaksikan sejumlah tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama serta sejumlah pejabat dari kabupaten dan beberapa kecamatan.

Jamaluddin dilantik sesuai SK Bupati Aceh Tengah Nomor 141/215/DPMK/2018 tanggal 27 Maret 2018 dengan masa jabatan enam tahun.
 

Pewarta: Muhammad Ifdhal

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2018