Idi (Antaranews Aceh) - Polisi memusnahkan seluruh barang bukti mercon atau petasan yang disita dalam beberapa kali razia di Pusat Pasar Kota Idi Rayeuk, Kabupaten Aceh Timur, Provinsi Aceh, Selasa siang.

Pemusnahan petasan berbagai ukuran itu dilakukan petugas kepolisian di Mapolsek Idi Rayeuk. Petasan yang dimusnahkan rinciannya 180 bungkus petasan jenis cabe, 15 bungkus petasan besar, 234 bungkus petasan happy flower dan 3 bungkus petasan dino tar.

"Pemusnahan barang bukti petasan ini bertujuan agar petasan tersebut nantinya tidak lagi disalahgunakan para pedagang," kata Kapolres Aceh Timur AKBP Wahyu Kuncoro, melalui Kapolsek Idi Rayeuk, AKP Didik Suratno, disela-sela pemusnahan petasan.

Ia mengatakan, pemusnahan petasan dengan cara memasukkannya ke dalam ember yang telah diisi air, selanjut petasan direndam hingga basah.

"Jika sudah basah, maka otomasi tidak akan meletus lagi saat dibakar," kata Didik.

Kapolsek Idi Rayeuk mengaku akan terus merazia setiap pedagang petasan selama Ramadhan, karena bunyi letusan petasan sangat mengganggu kenyamanan umat Islam dalam beribadah, yakni pada shalat tarawih atau tadarus.

"Jika ada pedagang yang menjual petasan maka siap-siap, pasti kita datangi," kata AKP Didik.

Pewarta: Ahmadi

Editor : Heru Dwi Suryatmojo


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2018