Singkil (Antaranews Aceh) - Keuchik (kepala desa) Siti Ambia, Kabupaten Aceh Singkil, Makmur Munte, membantah dirinya telah menolak beras sejahtera (Rastra) yang akan disalurkan pihak kecamatan.

"Saya siap jika dipanggil, akan kita buktikan nanti kebenarannya," kata Makmur kepada wartawan di Singkil, Selasa, terkait mosi tidak percaya warganya terhadap dirinya itu.

Makmur menjelaskan, dirinya tidak bisa semena-mena menolak Rastra, namun beras tersebut yang belum masuk ke kecamatan.

Menyikapi mosi tidak percaya yang dilayangkan warganya, ia berharap masyarakat agar tidak mudah terpengaruh hasutan negatif dari oknum tertentu.

Namun, pihak kecamatan yang menyampaikan informasi, bahwa beras yang masuk hanya untuk jatah 2 bulan. Sementara seperti biasa, penyaluran selalu per tiga bulan.

"Bukan saya tolak, masak saya tolak, Rastra memang belum datang. Tapi jatah berubah dari biasa tiga bulan menjadi 2 bulan," katanya.

Begitupun, setelah ia temui langsung pihak kecamatan, ternyata Bulog Subulussalam belum mengeluarkan SPP (surat perintah pengangkutan), sehingga kecamatan meminta agar bersabar 2-3 hari.?

Namun hingga waktu tersebut beras tak kunjung masuk. Belakangan kecamatan menyampaikan bahwa beras harus dijemput sendiri dengan mobil.?

"Mereka meminta saya harus menyewa mobil untuk menjemput beras ke Subulussalam, sehingga dirinya keberatan untuk itu, karena tidak mungkin beras dikurangi untuk biaya mobil," katanya.

Disamping itu, Makmur juga membantah jika dirinya sepihak merubah arah kiblat masjid desa, tapi merupakan permintaan pengurus Masjid Nurul Makmur Siti Ambia.

Sebelumnya pengurus masjid juga sudah bertemu langsung dengan tokoh agama di pesantren Desa Takal Pasir. Para guru di pesantren tersebut mengaku sudah bertemu dengan pengurus MUI Aceh.

Dan hal berubahnya kiblat tersebut juga sudah disampaikan kepada para ulama dan ustad di Singkil, agar meluruskan saf(barisan) sholat karena ada perubahan. Mereka juga memberikan petunjuk arah kiblat dengan kompas.

"Karena sudah kesepakatan ulama dan para ustad ya saya setuju dan tidak ada masalah," ucap Makmur.

Sudah beberapa tahun lalu digeser arah ke kanan beberapa derajat. Sudah tiga kali pula dikembalikan lagi seperti semula oleh beberapa warga yang tidak setuju, ujar dia.

Terakhir karena berbeda pendapat, khatib dan bilal mengundurkan diri. Dinas Syariat Islam dan pihak KUA Kecamatan juga sudah turun membenarkan arah kiblat tersebut.

Sebelumnya masyarakat Desa Siti Ambia meminta Bupati Aceh Singkil Dulmusrid mencopot keuchik mereka Makmur Munte karena dinilai arogan dan otoriter.

Dari surat mosi yang diterima Wartawan dan dibubuhi tandatangan 200 lebih masyarakat itu menyebutkan, alasan permintaan pencopotan pejabat kepala desa terpilih, Makmur Munte lantaran, yang bersangkutan dinilai tidak menjalankan tugas dan tanggung jawabnya sebagai kades.

Ada beberapa poin alasan pencopotan jabatan kades tersebut, di antaranya, warga mengaku sangat kecewa, lantaran pejabat kades menolak permintaan kecamatan untuk menyalurkan beras Rastra kepada masyarakat.

Akibatnya, masyarakat mengaku tidak bisa membayar zakat fitrah sebagai kewajiban, karena berharap dari beras rastra tersebut.

Disamping itu, dalam pengelolaan dana desa terkait pembangunan air mineral yang sudah dianggarkan sejak tahun 2015, sampai sekarang tidak bermanfaat untuk masyarakat. Sementara dana operasional dan pembangunan sudah diterima pengurus BUMK desa.

Masyarakat juga menuding kades telah merampas tanah masyarakat untuk pembangunan gedung BUMK. Namun pembayaran tanah tersebut belum selesai sampai sekarang.

Ironisnya gedung tersebut kini malah menjadi sengketa antara Pemerintah Desa dengan masyarkat pemilik tanah.

Masyarakat juga menilai Makmur Munte selaku Kades, selalu bersifat arogan dan otoriter. Hal itu dapat dibuktikan pada saat memimpin rapat kades melakukan tindakan memukul meja kantor desa.

Belum lagi, terkesan sombong karena mengatakan dirinya adalah penguasa. Dan selalu mempersilahkan masyarakatnya mengadu jika keberatan dengan sikapnya yang sesuka hati.

Pewarta: Khairuman

Editor : Heru Dwi Suryatmojo


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2018