Meulaboh (Antaranews Aceh) - Satuan Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polres Aceh Barat, Polda Aceh mengamankan dua pelaku pencurian motor (curanmor).

"Keduanya diamankan di lokasi terpisah. Salah satu tersangka masih berusia di bawah umur. Mereka keduanya sekarang ini sudah di tahanan Polres," kata Kapolres Aceh Barat AKBP Raden Bobby Aria Prakarsa, di Meulaboh, Senin.

Dalam konferensi pers di Mapolres dijelaskan, tersangka masing - masing berinisial FM (26) warga Desa Paya Baroe, Komplek perumahan Budha Tsuci, Kecamatan Meureubo dan inisial M (17) merupakan warga asli Kabupaten Simeulue, Provinsi Aceh.

Tersangka M tertangkap di Bakongan, Kabupaten Aceh Selatan, pada Jumat (6/7) kemarin, kemudian tersangka di bawa ke Aceh Barat untuk proses hukum lebih lanjut, tersangka melakukan pencurian motor warga Meulaboh.

Sementara FM ditangkap di rumahnya yang berlokasi di komplek Perumahan Budha Tzuci, Kecamatan Meureubo, Aceh Barat dan keduanya diamankan di lokasi terpisah, tapi tertangkap pada waktu bersamaan.

"Kedua pelaku curanmor itu, sebelumnya sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) lewat laporan korban yang kehilangan sepeda motor. Laporan pertama pada tahun 2017 disertai laporan bulan Juni 2018," jelasnya.

Lebih lanjut disampaikan, dari hasil pengembangan, pihak kepolisian menerima laporan dengan menyebutkan pelaku M sedang berada di wilayah Kabupaten Aceh Selatan, pihaknya dikerahkan ke Aceh Selatan untuk memburu tersangka.

Kapolres menjelaskan, dari tangan pelaku FM petugas mengamankan satu unit motor dengan nomor polisi BL 3757 EAA, sementara dari M polisi mengamankan motor dengan nomor polisi BL 6812 SM, serta uang tunai Rp238.000 ?dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

Akibat perbuatannya, keduanya terancam hukuman tujuh tahun penjara karena melanggar pasal 363 ayat 1 3e KUH-Pidana. Usai menggelar press rilis perkara curanmor turut dilanjutnya kegiatan serah sepeda motor yang diamankan oleh pihak kepolisian kepada pemiliknya.
 

Pewarta: Anwar

Editor : Heru Dwi Suryatmojo


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2018