Banda Aceh (ANTARA) - Polresta Banda Aceh menyerahkan barang bukti hasil kejahatan berupa lima unit sepeda motor kepada masyarakat pemilik aslinya setelah diamankan dari pelaku pencurian asal Sumatera Utara.
"Kita telah menyerahkan langsung lima unit sepeda motor yang berhasil kita amankan kepada pemiliknya," kata Kasar Reskrim Polresta Banda Aceh Kompol M Ryan Citra Yudha, di Banda Aceh, Kamis.
Sebelumnya, Tim Rimueng Satreskrim Polresta Banda Aceh menangkap dua spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) lintas provinsi asal Sumatera Utara. Di mana hasil curian dijual ke luar Aceh.
Sejauh ini, dari kedua pelaku yakni Arif Prans (35) Susanto (29) telah diamankan lima dari tujuh sepeda motor yang mereka curi. Sedangkan dua unit lagi sudah dijual ke Sumatera Utara.
Ryan menyampaikan, korban sangat membutuhkan kendaraan tersebut baik itu untuk pergi bekerja, dan mahasiswa yang memerlukan kendaraannya guna menjalani perkuliahan.
"Jadi atas pertimbangan ini, kita serahkan kepada pemilik dengan status sebagai pinjam pakai barang bukti," ujarnya.
Ryan menuturkan, terkait dua unit lagi yang telah dijual ke Sumatera Utara tersebut, pihaknya terus berkoordinasi dengan kepolisian di Medan untuk mengungkap penadah sepeda motor yang dijual pelaku.
"Untuk pelaku saat ini masih diamankan di sel Mapolresta Banda Aceh. Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP ayat 1 serta diancam hukuman tujuh tahun penjara," katanya.
Dalam kesempatan ini, Ryan mengimbau kepada seluruh warga di Banda Aceh agar lebih berhati-hati memarkirkan sepeda motor atau meletakkan barang berharga untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
"Hati-hati memarkirkan sepeda motor dan meletakkan barang berharga, kemudian periksa sebelum meninggalkan lokasi," ujar Kompol Ryan.
Sementara itu, salah satu korban kehilangan sepeda motor Fahzial sangat bersyukur dan berterima kasih kepada pihak kepolisian yang telah mengungkap kasus ini sehingga sepeda motornya kembali ditemukan.
"Saya bersyukur, terima kasih kepada kepolisian yang telah berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor ini," demikian Fahzial.
Polresta Banda Aceh kembalikan sepeda motor warga yang dicuri pria asal Sumut
Kamis, 25 Agustus 2022 13:22 WIB