Blangpidie (Antaranews Aceh)- Empat orang teknisi listrik (gingset) yang bertugas di Rumah Sakit Umum Daerah, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) mengundurkan diri dari kontrak kerja karena merasa kecewa dengan janji yang tidak ditepati.

Koordinator teknisi gingset listrik RSUD-TP Abdya, Firdaus di Blangpidie, Rabu menyatakan, selain tidak ditepati janji, pihak rumah sakit juga terkesan memperlambatkan gajinya. Sudah enam bulan honorarium teknisi hingga kini belum dicairkan.
 
Sehingga Firdaus bersama tiga rekan kerjanya mengaku pada wartawan sudah sepakat mengundurkan diri dari pekerjaan tersebut, malah, surat pernyataan mengundurkan diri itu telah disampaikan ke Tata Usaha RSUD Teuku Peukan, Senin (16/7).

"Kami sudah ajukan surat pengunduran diri. Kami tidak sanggup lagi bekerja di RSUD ini. Gaji kami terhitung sejak Januari hingga Juni 2018  belum dibayarkan, dengan apa kami biayai kebutuhan keluarga kami," ungkapnya.  

Ia juga mengungkapkan, telah berulangkali meminta gaji pada pihak rumah sakit, namun pihak RSUD beralasan, honorarium teknisi gingset terhitung Januari hingga April 2018 tidak bisa dibayarkan karena terganjal Surat Keputusan (SK).

Padahal, lanjut dia, sebelumnya pihak rumah sakit sendiri yang merayu dan membujuk teknisi agar tetap bertugas menjaga mesin gingset rumah sakit dengan harapan diberikan SK Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) terhitung masa tugas (TMT) Januari 2018.  

"Kami teknisi listrik RSUD Abdya awalnya tidak lewat kontrak 2018. Tapi, pihak rumah sakit menyuruh kami tetap masuk kerja dengan harapan dijanjikan lewat kontrak susulan. Ternyata kontrak susulan tahap kedua yang dijanjikan itu juga tidak lewat," ungkapnya.

Firdaus mengaku, setelah kontrak susulan tersebut tidak lewat, dirinya bersama tiga rekan kerjanya saat itu tidak masuk lagi bertugas, tapi pihak rumah sakit memanggil teknisi berkali-kali meminta datang mengelola kembali mesin gingset RSUD.

"Terus kami datang buat surat perjanjian dengan  kepala bidang. Isi perjanjiannya bahwa kami diberi SK BLUD TMT Januari 2018. Terus kami terima, dan kami bekerja kembali tiba-tiba susulan kontrak tahap ketiga diumumkan," jelasnya.

Firdaus bersama tiga rekan kerjanya mengaku lewat dalam kontrak kerja susulan tahap ketiga yang dibuka oleh Pemkab Abdya tersebut, tetapi TMT-nya berlaku April 2018. Sedangkan gaji bulan-bulan sebelumnya tidak bisa dibayarkan lagi.

"Ketika kami tanya SK BLUD, ternyata tidak bisa pakai lagi, kami tidak dapat gaji, makanya kami mengundurkan diri. Seperti uang piket, kami dengar cuma PNS yang diberikan. Kami juga bekerja siang malam tapi tidak mendapatkan," ungkapnya.        

Terpisah, Kepala Tata Usaha RSUTP Abdya, Raudhatinur saat dikonfirmasi wartawan membenarkan bahwa empat tenaga teknisi kontrak yang selama ini mengelola mesin gingset rumah sakit telah mengajukan surat pengunduran diri ke pihak RSUD.

"Kebetulan sekali, saya baru saja menerima surat pengunduran diri dari teknisi gingset RSUD," ujar Raudhatinur.  

Raudhatinur menjelaskan, ada dua faktor yang menyebabkan para teknisi tersebut mengudurkan diri dari pekerjaannya, yakni terkait dengan honorarium dan uang jasa pelayanan.

"Mereka minta honorarium dari Januari hingga Juli 2018. Itu tidak bisa kami penuhi, sebab SK mereka terhitung bulan April, bagaimana harus kami bayar dari Januari," tuturnya.

Raudha juga menerangkan, selain meminta honorarium dari Januari, teknisi tersebut juga meminta untuk ditinggikan uang jasa. Hal itu tidak bisa dilakukan, lantaran semua jasa di RSUTP Abdya terhitung sama sesuai indeks kerjanya masing-masing.

"Itu penyebabnya mereka mengundurkan diri, tapi kita tetap akan membayarkan uang jasa para teknisi sejak bulan Januari sejalan dengan SK bhakti mereka yang telah kami keluarkan untuk para petugas gingset tersebut," ujarnya.

Raudhah mengaku, hingga kini pihaknya belum bisa membayarkan honorarium dan uang jasa para petugas tersebut karena perlu penyesuaian dengan anggaran yang tersedia.

"Untuk honorarium bulan April dan Juni memang belum kita bayar, karena kita lihat dulu ketersediaan anggaran. Begitu juga dengan uang jasa juga belum bisa kita cairkan karena klimnya belum masuk," imbuhnya.

Kata dia, meskipun honorarium bulan April dan Mei belum dibayarkan, namun pihak rumah sakit sebelumnya telah memberikan pinjaman kepada para petugas gingset tersebut untuk dua bulan gaji.

"Mereka telah kita pinjamkan uang pada bulan puasa dan lebaran, artinya, kalau berujuk pada TMT,  yang belum kita bayar cuma bulan Juni dan Juli, bulan Juli pun belum berakhir," ujarnya.

Pewarta: Heru Dwi Suryatmojo

Editor : Heru Dwi Suryatmojo


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2018