Idi Rayeuk (Antaranews Aceh) - Setelah difasilitasi Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Aceh Timur akhirnya Yayasan Vihara Murni Sakti Idi yang terletak dipusat Kota Idi Rayeuk kini sah pengelolaan dibawah Rudi Nyo selaku ketua yayasan.

Sebelumnya, rumah ibadah umat Budha yang dibangun tahun 1880 itu terjadi perebutan kepengurusan sejak tahun 2008 antara Yohanes Kosasih dengan Rudi Nyo. Bahkan kasus perebutan itu sempat ditangani aparat penegak hukum, karena keduanya mengklaim sah sebagai pengurus yayasan tersebut.

Tetapi setelah difasilitasi FKUB bersama unsur pemerintah setempat, akhirnya Yohanes Kosasih bersedia menyerahkan sertifikat tanah Yayasan Vihara Murni Sakti itu ke Rudi Nyo melalui pengurus FKUB Aceh Timur. Bahkan Johanes Kosasih yang sebelumnya beragama Budha kini memilih memeluk Islam.

Dalam penyerahan surat sertifikat tanah itu ikut disaksikan pengurus FKUB dan unsur terkait seperti perwakilan dari Badan Kesbangpol Aceh Timur dan pihak Kantor Kemenag Aceh Timur.

Tampak hadir Staf Ahli Bupati Aceh Timur Ir. Samsul Bahri, Kadis Syariat Islam Rusydi, S.Ag, dan unsur TNI/Polri. Dalam kesempatan itu Rudi Nyo selaku Ketua Yayasan Vihara Murni Sakti Idi berterimakasih kepada umat Islam yang dinilai sangat toleransi antar sesama umat beragama.

Ketua FKUB Aceh Timur H. Azharuddin, dalam kesempatan itu meminta, gedung vihara tersebut segera difungsikan sebagai tempat ibadah. Namun disisi lain Vihara itu juga dinilai layak dijadikan situs sejarah, baik dari segi bangunan kunonya atau sejarah pembangunannya ketika Kerajaan Idi.

"Perlu diketahui bahwa vihara ini bukti hubungan diplomatik antara China dengan Kerajaan Aceh saat itu. Jadi selain rumah ibadah, Vihara ini juga memiliki nilai jual tinggi untuk dikunjungi para wisata mancanegara (wisman)," timpal H. Azharuddin.

Sementara perwakilan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Timur juga mengharapkan hal serupa sebagaimana diutarakan pengurus FKUB.

"Bahkan pihaknya sangat berterimakasih kepada Johanes Kosasih atas kerjasama yang baik, sehingga persengketaan situs sejarah umat Budha atau Yayasan Vihara Murni Sakti ini selesai," ujar Kepala Bagian Tata Usaha Kankemenag Aceh Timur H. Akli Zikrullah, M.Hum.

Dia meminta pengurus baru untuk mempersilakan agar Vihara ini dikelola dengan baik. "Dan yang dijaga adalah toleransi antar umat beragama, sehinggga aktifitas rumah ibadah berlangsung nyaman dan tertib serta tidak terganggu.

Pewarta: Ahmadi

Editor : Heru Dwi Suryatmojo


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2018